Guru di Medan Diringkus karena Diduga Rudapaksa Keponakan hingga Hamil, Korban di Bawah Umur
Guru SMKN 14 Medan, Sumatera Utara berinisial MRD diringkus polisi atas kasus dugaan rudapaksa.
Pelaku hanya bisa pasrah dan cuma menuruti perintah polisi, sementara istrinya juga hanya diam menyaksikan suaminya dibawa oleh pihak kepolisian.
Kata R, penangkapan terhadap MRD sempat mengundang perhatian dari warga sekitar.
Sebab, MRD yang merupakan warga asli di sana tidak pernah terlibat kasus kriminal dan selalu berbaur dengan masyarakat.
"Bapak itu bagus orangnya, tapi nggak terlalu sering keluar juga. Bapak itu rajin ke musala ke masjid, pulang kerja paling kalau keluar pun beli rokok," bebernya.
"Waktu ditangkap sempat warga ramai nanya ke saya, saya bilang nggak tahu. Soalnya saya nggak enak menceritakannya. Kasihan juga istrinya semalam udah ngdrop dia," sambungnya.
Lebih lanjut, R menceritakan bahwa selama ini rudapaksa yang dilakukan oleh bapak dan anak ini tidak pernah terendus warga sekitar.
R sendiri baru tahu saat diperiksa sebagai saksi oleh polisi, di mana ketika itu korban menceritakan bahwa ada seorang keluarganya sempat memergoki SNHD sedang menindih korban. Tetapi, keluarganya itu seperti tidak perduli.
"Waktu saya dipanggil polisi ditanyai soal kasus ini, kebetulan ada juga korban cerita kalau pernah ada saudaranya melihat dia sedang ditindih sama SNHD," ucapnya.
Sepengetahuan R, korban sudah tinggal bersama keluarga Ripin sejak 2017 silam, setelah ibu dan bapak korban meninggal dunia.
"Sudah dari masih kecil AZZ ini tinggal di situ. Cuma nggak pernah dengar ada kejadian seperti ini, korban dekat sama istri MRD," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Oknum Guru Tersangka Rudapaksa Siswi SMP di Medan
Sumber: Tribun Medan
Prakiraan Cuaca Kota Medan Rabu, 24 September 2025: Hujan Sedang pada Siang dan Sore HariĀ |
![]() |
---|
Hidup Sendiri, Perempuan Disabilitas di Buleleng Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Ayah di Banda Aceh Tega Rudapaksa Anak Kandung, JPU Tuntut 200 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa, 23 September 2025: Pagi Cerah, Siang Hujan Ringan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Selasa 23 September 2025: Hujan Ringan Siang dan Sore Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.