Narkoba Berbungkus Keripik Pisang Ditemukan di Bantul, 8 Tersangka Ditangkap dan 4 Masih Buron
Terungkap peran 8 tersangka kasus narkoba yang ditangkap di Bantul. Mereka mengedarkan narkoba dengan bungkus keripik pisang dan happy water.
Editor:
Abdul Muhaimin
"Tapi keripik yang dibagikan ke warga itu keripik pisang yang asli," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, total keripik pisang narkotika yang terjual mencapai 30 kilogram.
"Rencananya kalau itu semua terjual bisa mencapai Rp4 hingga Rp5 miliar," terang dia.
Saat ini kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini sebab masih ada empat orang DPO yang diduga menjadi pengendali dari produksi keripik pisang narkotika ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Bongkar Peran 8 Tersangka Kasus Narkoba Keripik Pisang dan Happy Water di Banguntapan Bantul
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.