2 Alasan Pria di Pasuruan Bunuh Tetangga, Pelaku Datang ke Rumah Korban dan Ditagih Utang Rp4 Juta
Terungkap motif pembunuhan wanita di Pasuruan yang ditemukan tewas di kamar mandi. Korban menyinggung istri tersangka saat menagih utang.
TRIBUNNEWS.COM - Polres Pasuruan menangkap tersangka pembunuhan terhadap Endang Sukowati yang ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya, Selasa (9/11/2023) malam.
Identitas tersangka yakni Heru Purnomo (34), tetangga korban dan mantan rekan kerja korban.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan sejumlah alat bukti yang ditemukan penyidik mengerucut ke Heru Purnomo sebagai tersangka.
“Ya, kemarin pagi, setelah penyelidikan yang dilakukan selama dua hari, kami amankan yang bersangkutan di tempat kerja,” ungkapnya, Jumat (10/11/2023), dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Tak Terima Ditagih Utang, Pria di Pasuruan Tega Bunuh Seorang Wanita
Tersangka melakukan pembunuhan menggunakan pisau dapur yang dibawa dari rumah.
AKBP Bayu Pratama Gubunagi menambahkan tersangka mendatangi rumah korban pada Selasa (9/11/2023).
Korban yang memiliki usaha simpan pinjam uang menanyakan ke tersangka perihal uang Rp4 juta yang dipinjam.
“Korban ini sering menghubungi pelaku untuk segera membayarkan tanggungannya atau utangnya,” bebernya.
Ia menerangkan awalnya percakapan tentang utang piutang berjalan biasa saja.
Namun, tersangka emosi ketika korban membawa istrinya dalam permasalahan ini.
Baca juga: Fakta Penemuan Jasad Wanita di Pasuruan, Diduga Dibunuh dengan Senjata Tajam, Tubuh Penuh Memar
“Korban juga sempat menyampaikan 'Wong istrimu umroh saja bisa, masak bayar utang gak mampu, jual saja istrimu untuk bayar utangmu,” tutur AKBP Bayu Pratama mengikuti ucapan korban berdasarkan keterangan tersangka.
Menurutnya, tersangka juga emosi saat korban melibatkan orang lain untuk menagih utang sebesar Rp4 juta tersebut.
“Jadi, korban menyuruh orang lain yang juga masih satu desa untuk menagih uangnya ke pelaku,” imbuhnya.

Dua hal tersebut yang memancing emosi tersangka sehingga melakukan pembunuhan terhadap Endang.
Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga mengambil sejumlah barang di rumah korban yakni 2 handphone, 4 cincin emas, uang senilai Rp 1 juta dan jaket milik korban.
Baca juga: Terungkap Pembunuh Wanita di Pasuruan, Pelaku Tetangga dan Mantan Rekan Kerja Korban
Diketahui, jasad Endang pertama kali ditemukan oleh suaminya, Sugiono.
Ditemukan luka sayatan di pundak korban yang tergeletak di kamar mandi.
Tidak ditemukan perusakan rumah sehingga petugas kepolisian menduga pelaku pembunuhan merupakan orang terdekat korban.
Jasad korban kemudian dibawa ke RS Pusdik Shabara Porong untuk proses autopsi.
(Tribunnews.com/Mohay) (Surya.co.id/Galih Lintartika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.