Ibu dan Anak Tewas di Mobil
Keterlibatan 3 Anggota Polisi di Kasus Subang: 1 Perwira dan 2 Bintara, Berstatus Keluarga Tersangka
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, dua tahun lalu turut menyeret tiga anggota polisi.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
"Yang kita lakukan pemeriksaan di sini, kita ambil DNA ulang karena DNA Mr. X yang di mobil Alphard itu bentuknya darah," jelasnya.
Belum diketahui siapa pemilik DNA tersebut, penyidik hingga saat ini masih mendalami siapa Mr. X ini.
"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai belum ada kecocokan."
"Makanya, siapa saksi yang belum diperiksa dan belum diambil DNA-nya seorang kita kejar terus," jelasnya.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Mereka adalah Danu, Yosep, suami dari Tuti sekaligus ayah Amalia; Mimin, istri kedua Yosep; Arighi Reksa Pratama, anak Mimin; dan Abi, anak Mimin.
Sejauh ini, polisi telah menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosep, sedangkan tiga tersangka lainnya tak ditahan.
Sementara untuk motif pembunuhan, polisi masih melakukan penyelidikan.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ahya Nurdin/Nazmi Abudrrahman, Kompas.com/Agie Permadi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.