Ibu dan Anak Tewas di Mobil
Keterlibatan 3 Anggota Polisi di Kasus Subang: 1 Perwira dan 2 Bintara, Berstatus Keluarga Tersangka
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, dua tahun lalu turut menyeret tiga anggota polisi.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
Sementara itu, ada sejumlah temuan baru dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan sejumlah barang dari hasil penggeledahan di empat rumah.

Dilansir TribunJabar.id, penggeledahan dilakukan di rumah Yoris, Mulyana, anggota bantuan polisi (banpol), dan seorang perwira polisi.
Sementara barang yang diamankan dari empat rumah itu yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf, dan golok.
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," kata Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut Surawan menjelaskan alasan pihaknya melakukan penggeledahan di empat rumah tersebut.
Hal itu karena keempat orang tersebut diduga sempat masuk ke TKP.
"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal."
"Jadi mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi."
"Kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," paparnya.
Baca juga: Kasus Subang: Kemungkinan Tersangka Pembunuhan Tuti dan Amel Akan Bertambah
Selain barang-barang itu, polisi juga menemukan DNA tak dikenal di bawah jasad Tuti dan anaknya, Amalia.
DNA tak dikenal itu ditemukan di bawah jasad ibu dan anak itu saat masih berada di mobil Alphard.
Diketahui, mobil Alphard ini merupakan kendaraan yang memuat jasad Tuti dan Amalia setelah dibersihkan usai dibunuh.
"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA Mr. X dan itu dugaan yang masih kita dalami," ujar Surawan, mengutip Kompas.com.
Kendati demikian, Surawan tak menjelaskan lebih detail terkait penemuan DNA tak dikenal tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.