Selasa, 12 Mei 2026

Kata Wali Kota Samarinda soal Kasus Warga Tewas Ditikam Harimau Milik Majikan

nilah kabar terbaru soal kasus seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur yang tewas diterkam harimau.

Tayang:
HO/Polresta Samarinda
Penampakan harimau yang telah menerkam seorang pria di sebuah rumah mewah di bilangan Jalan Wahid Hasyim 2, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (18/11/2023). Kini si pemilik rumah saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Samarinda. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur yang tewas diterkam harimau.

Harimau tersebut merupakan milik dari majikan korban.

Korban diketahui tewas saat memberi makan harimau tersebut.

Wali Kota Samarinda Andi Harun pun turut berkomentar soal kasus ini.

Ia mengaku kecolongan karena ada warganya yang memelihara harimau.

"Kita kecolongan karena ada warga yang memelihara harimau bahkan tanpa izin, dan untuk kejadiannya, kita serahkan ke pihak Polres untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Baca juga: Pria Diterkam Harimau di Samarinda, Keluarga Korban: Tetangga Tak Tahu Majikan Pelihara Hewan Buas

Sebab itu, ia menekankan kepada masyarakat untuk tidak mengambil langkah yang demikian.

Orang nomor satu ini khawatir kejadian seperti ini dapat terulang lagi.

Ia juga menjelaskan bahwa memelihara binatang, terutama binatang berbahaya, memiliki aturan yang harus diikuti.

Pria kelahiran Bone Sulawesi Selatan ini juga menyarankan agar masyarakat menghindari memelihara binatang berbahaya karena dapat membahayakan orang lain dan diri sendiri.

Kalau binatang berbahaya, sebaiknya diserahkan kepada negara melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Karena sejinak-jinaknya dan semampu-mampunya menjinakkan binatang buas, tetap saja nalurinya buas.

"Jadi sebaiknya dihindari dan jangan," tambahnya.

Di samping itu, tak lupa ia menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban.

Dan menegaskan pentingnya mematuhi regulasi terkait pemeliharaan binatang berbahaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved