Kata Sekda soal ASN Terjerat Kasus Pelecehan: Tidak Bisa Ditoleransi
Rudi Rilis selaku Sekretaris Daerah Padang Pariaman mengaku prihatin atas kasus pelecehan seksual ini.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pria di Padang Pariaman, Sumatera Barat ditangkap atas kasus pelecehan seksual.
Pria berinisial H (41) tersebut merupakan ASN di Pemkab Padang Pariaman.
Rudi Rilis selaku Sekretaris Daerah Padang Pariaman mengaku prihatin atas kasus pelecehan seksual ini.
Pihak Pemkab Padang pariaman pun akan melakukan pengawasan dan evaluasi pada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten.
Lebih lanjut, Rudi menyebut Bupati sudah sering mengingatkan pada seluruh jajaran ASN terkait persoalan narkotika dan pelecehan ini.
"Sosialisasi dan kampanye untuk mengantisipasi kasus ini sudah runtin kami lakukan, tapi masih ditemui kejadiannya di lapangan," terangnya.
Baca juga: Pihak UNY Belum Sanksi Mahasiswa Penyebar Hoaks Pelecehan Seksual, Korban Tak akan Cabut Laporan
Ia menyebut tersangka berinisial H (41) yang diamankan di Mapolres Pariaman ini, sebenarnya sudah terlihat memiliki kelainan seksual.
Hanya saja yang bersangkutan tidak pernah mengaku, sehingga akhirnya ditangkap.
"Kelompok ini sebenarnya kasat mata dan tampak, makanya selalu kami awasi dan antisipasi," jelasnya.
Ia mengaku sangat mengapresiasi tindakan pihak kepolisian atas penangkapan tersangka.
Rudi berharap pihak kepolisian bisa menindak tegas tersangka sesuai hukum yang berlaku.
"Ini merupakan tindak pidana yang tidak bisa ditoleransi, harus ditindak tegas," ujarnya.
Pasca adanya ketetapan hukum dalam proses pemeriksaan polisi, Rudi mengaku Pemkab akan memberi hukuman setimpal juga atas status kepegawaian tersangka.
Sebelumnya, tersangka ditangkap polisi pada Senin (20/11/2023) di rumah kontrakannya di Pariaman Timur, Kota Pariaman.
Baca juga: ASN Pria di Pariaman Lecehkan Anak di Bawah Umur, Korbannya Remaja Laki-laki
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan, tersangka sudah beraksi sejak 2015, setelah ibu kandungnya meninggal dunia.
"Jadi sudah sering korban melakukan hal serupa sebelum kami amankan," jelas Arvi.
Ia menuturkan, tersangka ditangkap berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku sodomi lainya yang sebelumnya ditangkap mengaku jadi korban H.
Adapun dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan tak senonoh itu terhadap lima enam remaja yang rentang usianya 15-17 tahun.
"H ini beraksi di rumah kontrakannya di lokasi tempat kami amankan pada malam hari," jelasnya.
Arvi bilang dalam melancarkan aksinya, H membujuk korban dengan mengajak korban menegak minuman beralkohol dan menjanjikan sejumlah uang.
Sebelum menjadi pelaku, H mengaku juga merupakan korban saat masih duduk di bangku SMA.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul ASN Pemkab Padang Pariaman Ditangkap karena Kasus Sodomi, Sekda Perketat Pengawasan
Sumber: Tribun Padang
Sosok Hamdani, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Dilaporkan Ketua DPRD Sumut karena Pelecehan Verbal |
![]() |
---|
PKN STAN Buka Rekrutmen Pegawai Pemerintah Non-PNS Tahun 2025, Cek Daftar Posisi yang Dibuka |
![]() |
---|
HUT Ke-80 RI, Presiden Anugerahkan Satyalencana Ke PNS Kemenko Polkam yang Mengabdi Puluhan Tahun |
![]() |
---|
Demi Penghijauan, ASN Pemkab Bogor Ramai-Ramai Tanam Pohon |
![]() |
---|
Sosok Bripka ML, Oknum Polres Luwu Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Terancam PTDH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.