Rabu, 27 Agustus 2025

Puluhan PSK yang Diamankan Kabur setelah Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK

Kantor Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, bali diserang orang tidak dikenal (OTK) Minggu (26/11/2023) pagi.

TRIBUN-BALI.COM/PUTU SUPARTIKA
Kondisi terkini kantor Satpol PP Kota Denpasar, Bali 

TRIBUNNEWS.COM - Kantor Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, bali diserang orang tidak dikenal (OTK) Minggu (26/11/2023) pagi.

Aksi penyerangan tersebut terjadi sekira pukul 04.30 Wita.

Dari penyerangan tersebut, dua anggota Satpol PP alami luka.

Penyerangan tersebut diduga dilatarbelakangi sidak di kawasan lokalisasi Jalan Danau Tempe Denpasar.

Saat sidak tersebut, diamankan sebanyak 33 orang yang diduga PSK tanpa identitas.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana menuturkan, sidak tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.

Baca juga: Sopir Mobil Satpol PP yang Tabrak Pemotor hingga Tewas Terjatuh dari Flyover Depan MOI Ditahan

"Sidak karena ada laporan masyarakat karena meresahkan, ada suara musik keras-keras," kata Sudarsana, Senin 27 November 2023.

Kemudian pihaknya menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan dan ternyata pengaduan itu benar.

Kemudian keluarlah penugasan dari KasatPol PP untuk turun melakukan penertiban.

"Di lokasi kemudian petugas mengamankan 33 orang tanpa identitas yang diduga PSK," katanya.

Mereka diangkut ke dalam 3 mobil patroli milik Satpol PP.

Sesampainya di kantor, 33 orang tersebut dilakukan pendataan identitas.

Dan menurut rencana, mereka akan di-BAP hari ini dan kemudian dilanjutkan sidang tindak pidana ringan atau tipiring Rabu ini.

Akan tetapi, karena ada penyerangan oleh sekelompok orang, 33 PSK tersebut pun kabur.

Sudarsana mengatakan dari 6 orang petugas yang menjadi korban, sebanyak satu orang masih dirawat di RSUD Wangaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan