Selasa, 26 Agustus 2025

2 Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Kini Diperiksa Pomdam

Kasus penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar yang melibatkan dua oknum TNI kini sudah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUN-BALI.COM/PUTU SUPARTIKA
Tim Intel Kodam IX/Udayana mengamankan dua oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat sebagai pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar. Kedua pelaku masing-masing Prajurit Kepala (Praka) JG dan Prajurit Satu (Pratu) VS. Foto kondisi terkini kantor Satpol PP Kota Denpasar, Bali 

Saat itu petugas mengamankan 33 perempuan yang diduga sebagai PSK.

Mmereka selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.

Kemudian, Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 Wita datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Ia meminta untuk dibukakan pintu.

Beberapa petugas Satpol PP kemudian mengecek dan menanyakan maksud kedatangan OTK tersebut.

Namun orang tersebut terus berteriak dan marah-marah sambil berkata "Mati kau" kepada anggota Satpol PP.

Tak berselang lama, orang tersebut diduga mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya.

Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, anggota Satpol PP memilih mundur.

Di saat yang bersamaan datang sekitar 25 orang, yang diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah timur pintu gerbang.

Mereka kemudian mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak dan mengaku dari anggota sebuah institusi.

Kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu.

Mereka langsung menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak, dan menganiaya anggota Satpol PP.

Situasi ini membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing.

Selain menganiaya anggota Satpol PP, beberapa dari kelompok OTK tersebut juga merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP yang berlangsung sekitar 30 menit.

Setelah melakukan penganiayaan dan pengerusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan