Minggu, 10 Agustus 2025

Populer Regional: 7 Orang Jadi Tersangka Buntut Bentrok di Bitung - Viral Siswa MAN di Medan Dibully

Berikut rangkuman berita populer regional dimulai update bentrokan dua kelompok di Bitung hingga viral siswa MAN di Medan jadi korban bullying.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com
Berikut rangkuman berita populer regional dimulai update bentrokan dua kelompok di Bitung hingga viral siswa MAN di Medan jadi korban bullying. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional Tribunnews dimulai update bentrokan dua kelompok di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Polisi telah menetapkan 7 orang tersangka buntut bentrokan tersebut.

Bahkan, 5 dia ntaranya terancam dipenjara selama 15 tahun karena melakukan pembunuhan.

Kemudian ada cerita seorang perempuan muda alami depresi di Kota Bogor, Jawa Barat.

Perempuan tersebut diduga depresi karena pengikutnya (followers) di TikTok tidak kunjung bertambah.

Saat ini, perempuan tersebut berada di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM).

Baca juga: Populer Internasional: Cerita Tahanan Palestina yang Disiksa - Kebohongan Israel soal Sandera

Terakhir ada seorang siswa MAN di Medan, Sumatra Utara, yang menjadi korban bullying dari teman dan alumninya.

Kasus ini viral setelah foto korban diposting oleh kakaknya ke media sosial.

Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut yang telah mengamankan seorang terduga pelaku.

Berikut berita populer regional di Tribunnews dalam 24 jam selengkapnya:

1. Bentrok 2 Kelompok di Bitung, 7 Orang Jadi Tersangka, 5 di Antaranya Terancam 15 Tahun Penjara

Terduga Pelaku Bentrok di Bitung Sulawesi Utara saat diamankan Polda Sulut
Terduga Pelaku Bentrok di Bitung Sulawesi Utara saat diamankan Polda Sulut (christian wayongkere/tribun manado)

Inilah kabar terbaru soal bentrok antara dua kelompok di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Polda Sulut kini telah menetapkan tujuh orang jadi tersangka atas kasus bentrok dua kelompok yang terjadi Sabtu (25/11/2023) kemarin.

Peristiwa tersebut membuat satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya dirawat lantaran terkena senjata tajam jenis panah.

 Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budianto.

Dari tujuh orang tersebut, lima di antaranya dikenakan pasal 338 KUHP.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan