Selasa, 26 Agustus 2025

Pria Pelaku Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil Dijebloskan ke Tahanan Mapolres Metro Tangsel

Korban mengaku telah diperkosa ayahnya sejak kelas IX (SMP) dan aksi bejat ayahnya berlangsung sudah sebanyak 18 kali hingga korban hamil

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Perempuan berinisial FN (17), warga Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandungnya MN (53). MN telah ditangkap oleh anggota Polres Metro Tangerang Selatan. 

Laporan Wartawan Tribun Tangerang Rafzanjani Simanjorang

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL  - Perempuan berinisial FN (17), warga Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandungnya MN (53).

MN telah ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, IPDA Galih Dwi Nuryanto mengatakan, pelaku rudapaksa hingga membuat anaknya hamil telah diamankan.

"MN telah dibawa ke Polres Tangerang Selatan guna diperiksa," katanya.

Sebelumnya, seorang anak bernama FN dihamili oleh ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Ayahnya yang berinisial MN (53) menyetubuhi korban dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sepi.

Pemerkosaan dilakukan MN ketika putrinya pulang sekolah dan terkadang hari Sabtu dan Minggu.

Baca juga: Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan Kakeknya, Pelaku telah Beraksi 5 Kali

Kasus ini sendiri tersebut terungkap usai korban cerita kepada guru bimbingan konseling di sekolahnya.

Hal ini diungkap oleh S, ibu korban.

"Aku tahu dari guru BK.

Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," kata ibu korban berinisial S kepada wartawan.

Korban mengaku telah diperkosa ayahnya sejak kelas IX (SMP).

Bahkan terhitung, aksi bejat ayahnya berlangsung sudah sebanyak 18 kali.

S menjelaskan, pertama kali korban diperkosa saat pulang sekolah.

Kala itu, MN bangun tidur dan minta dibuatkan kopi.

Lalu, saat kondisi berdua, MN mengunci pintu rumah.

"Dia langsung kunci pintu. Kuncinya ditaruh di kantong. Dan dia nyamperin anak saya," kata S.

Putri sulungnya sempat berontak dan menolak ajakan sang ayah namun, ayahnya menampar dan mengancam.

Korban pun hanya bisa pasrah.

Ayahnya bahkan menyuruh korban untuk bungkam.

Persetubuhan terus berlanjut hingga putrinya hamil.

Pemerkosaan tersebut akhirnya terungkap saat bimbingan konseling di sekolah. FN membuat pengakuan kepada gurunya.

Sang ibu pun syok usai mengetahui itu.

Ia pun menanyakan langsung ke putrinya.

Korban mengaku kepada ibunya bahwa ia hamil karena disetubuhi ayah kandungnya sesaat pulang sekolah.

S pun langsung melaporkan suaminya ke Polres Tangerang Selatan.

Diketahui, LP-nya nomor: TBL/B/2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023 sore.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Rudapaksa Putrinya di Tangerang Selatan

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan