Ini Aipda Junaidin, Mantan Brimob yang Sering Mencuri di Rumah Polisi, Aksinya Berakhir di Makassar
Eks anggota Brimob tersebut sebelumnya menggasak uang Rp225 juta dan juga emas seberat 300 gram
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Polrestabes Makassar menangkap Aipda Junaidin (44), oknum polisi asal Sorong, Papua Barat, yang mencuri uang ratusan juta dan emas.
Aipda Junaidin mencuri uang Rp225 juta hingga emas 300 gram milik seorang anggota Polairud di Komplek KPR Polisi Kilometer (KM) 10, Kota Sorong, Papua Barat.
Polisi tersebut ditangkap di Cafe Popsa, Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/12/2023).
Baca juga: Oknum Polisi yang Aniaya Tahanan hingga Tewas di Banyumas Divonis 8 Tahun Penjara
"Memang benar. Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Aipda J sekira 01.00 WITA di Losari Makassar," ujar Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Arifal Utama kepada TribunSorong.com, Selasa (12/12/2023).
Hanya saja, terduga pelaku pencurian masih berada di Polrestabes Makassar menjalani serangkaian pemeriksaan.
Hingga kini, pihaknya pun belum mendapat kronologis lengkap terkait pencurian, selain itu penyidik masih mendalami pelaku Aipda Junaidin.
"Kami belum tahu kasus ini apakah dia sendiri atau ada dengan temannya, namun yang jelas kami dalami dulu," katanya.
Aipda Junaidin ditangkap di Makassar sesuai laporan polisi nomor LP/B/985/Xll/2023/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda papua Barat, tertanggal 2 Desember 2023.
Diketahui, korban pencurian merupakan anggota aktif dan tengah berdinas di Jajaran Polairud Polda Papua Barat.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Sorong Kota mengamankan barang bukti berupa CCTV dan memeriksa tiga saksi di Sorong.
"Semua barang bukti dan keterangan saksi yang diperiksa semuanya mengerucut ke pelaku Aipda J tersebut," jelas Arifal.
"Kami masih kembangkan lebih dalam lagi, takutnya memang dia ada teman lain," imbuhnya.
Ia berujar, dalam waktu dekat Polresta Sorong Kota akan merilis terkait kasus tersebut setelah pelaku tiba di Sorong.
Kronologis Kasus
Berdasarkan kronologis yang diterima TribunSorong.com, pelaku nekat masuk dan mengambil barang milik anggota Polairud di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Sabtu (2/12/2023) lalu.
Terduga pelaku yang diketahui sebagai mantan anggota Brimob itu, diduga mengambil uang Rp225 juta dan emas 300 gram, kemudian membawa lari dari lokasi.
Baca juga: Anaknya Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Wali Murid di Subang Minta Pelaku Dihukum Mati
| Kumpulan Kasus Temuan Ulat pada Hidangan MBG, Terbaru di Bangkalan |
|
|---|
| Mobil Perwira Polisi di Lampung Dicuri Oknum Polisi dan Pecatan Polisi, Begini Modusnya |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Makassar Rabu, 29 Oktober 2025: Semua Kecamatan Diguyur Hujan |
|
|---|
| Datang dari Makassar, Irani Menangis Lihat Nikita Mirzani Divonis: “Enggak Tega" |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Makassar Selasa, 28 Oktober 2025: Tak Berpotensi Hujan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.