Gubernur Kepri Ansar Ahmad Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Honorer Fiktif
Menurut Ansar, kedatangannya ke Ditreskrimsus memberikan klarifikasi mengenai kasus honorer fiktif di Setwan DPRD Kepri.
Editor:
Erik S
Ansar didampingi empat orang stafnya dimana satu diantaranya perempuan.
Kronologis
Kasus ini mencuat setelah seorang pekerja yang hendak mendaftarkan dirinya ke sebuah perusahaan.
Namun datanya tidak bisa diakses BPJS Ketenagakerjaan karena dirinya sudah terdaftar sebagai Tenaga Harian Lepas di Setwan DPRD Provinsi Kepri.
Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengungkap jika pekerja tersebut tidak bekerja sama sekali sebagai honorer di Setwan DPRD Kepri.
Apalagi mengikuti pengangkatan.
Namun terdata menerima honor, namujn ia mengaku tak pernah menerima honor tersebut.
Sebelum meminta keterangan Gubernur Kepri, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri telah memanggil ratusan saksi.
Sedikitnya 234 saksi diminta keterangannya untuk mengungkap terang benderang kasus ini.
Nasriadi merinci, dari 234 saksi, sebanyak 219 di antaranya merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) yang terdaftar.
Kemudian 10 pekerja di Setwan DPRD Kepri, 3 pekerja di Pemprov Kepri dan 2 orang dari BPJS Ketenagakerjaan.
Mengacu pada perekrutan honorer di lingkungan pemerintah yang telah diatur dalam SK Mendagri nomor 814 tertanggal 10 Januari 2013 yang mengatur mekanisme pengangkatan, penggajian, juga berapa kuantitas atau jumlah yang diangkat.
Gubernur Kepri diketahui mengeluarkan 2 surat edaran terkait perekrutan yakni pada 2021 dan 2023.
Pertama, SK Gubernur pada 14 Juli 2021 nomor 814 yang menyatakan bahwa tidak boleh menambah alias tetap dalam jumlah yang sama.
Sedangkan tahun 2023 edaran yang baru menyebut apabila menambah jumlah satker itu merupakan tanggung jawab satker masing-masing yang akan berurusan dengan hukum.
Nama Gubernur Kepri Ansar Ahmad turut disebut Nasriadi dalam kasus ini dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Sumber: Tribun Batam
UMP Kepri 2024 Naik 3,76 Persen, Bertambah Rp 123.298 Jadi Rp 3,4 Juta |
![]() |
---|
Viral Murid di Tanjungpinang Diduga Ditampar Guru, Dituduh Ganggu Pelajaran, Gubernur Turun Tangan |
![]() |
---|
THL Pemprov Sulut yang Dicopot Layangkan Gugatan ke Pengadilan |
![]() |
---|
Jamhur Ismail Jabat Ketua Terpilih PPAD Provinsi Kepri, Siap Berkolaborasi Majukan Kepulauan Riau |
![]() |
---|
Merespons Musibah Tanah Longsor, Gubernur Kepri Mengatakan Natuna Tidak Boleh Kekurangan Logistik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.