Rabu, 10 September 2025

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Honorer Fiktif

Menurut Ansar, kedatangannya ke Ditreskrimsus memberikan klarifikasi mengenai kasus honorer fiktif di Setwan DPRD Kepri.

Editor: Erik S
dok Tribun Batam
(ilustrasi) Gubernur Kepri (Kepulauan Riau) Ansar Ahmad diperiksa selama lima jam Polda Kepri terkait dugaan penyalahgunaan dana belanja Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang diduga fiktif tahun anggaran 2021 sampai tahun 2023 di Provinsi Kepri. 

"Penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan menjadi saksi, namun gubernur meminta untuk penjadwalan ulang karena tengah melakukan kegiatan," kata Nasriadi.

Pemanggilan gubernur Ansar sendiri untuk dimintai keterangan atas surat edaran yang dikeluarkan, dan akan dimintai keterangan lanjutan terkait pengawasan dan perekrutan honorer di lingkup Pemprov Kepri.

"Selama ini anggaran yang dipakai normalnya 167, berati ada penambahan hingga 234. Untuk 167 orang ini memang sudah ada anggarannya, lalu untuk selebihnya mereka menggunakan anggaran dari mana padahal sudah ada anggaran setiap kegiatan yang tak boleh disiasati anggaran lainnya, dan saat ini masih kami selidiki," ujarnya

Diduga ada 605 pegawai PTT dan THL fiktif dalam pendanaan tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Lima Jam Lebih Polda Mintai Keterangan Gubernur Kepri Ansar Ahmad Soal Edaran Honorer

dan

Polda Periksa 234 Saksi Sebelum Minta Keterangan Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan