Detik-detik 4 Tahanan Kasus Narkoba di Lampung Kabur, Lakukan Perjalanan Darat ke Aceh Selama 2 Hari
4 tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Polda Lampung dibantu 3 orang. Mereka dijemput menggunakan mobil dan dibawa ke Aceh.
TRIBUNNEWS.COM - Polda Lampung menangkap 2 orang bernama Yusuf dan Sari yang membantu kabur 4 tahanan kasus narkoba.
Selain Yusuf dan Sari, masih ada pelaku lain bernama Suyanto yang masih diburu kepolisian.
Ketiganya membantu 4 tahanan kasus narkoba bernama Muslim, Maulana, M Nasir serta Asnawi kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023) dini hari.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan 4 tahanan kabur ke Aceh menggunakan mobil Xenia warna putih.
Baca juga: Ibu Hamil Tertembak Saat Polisi akan Menangkap Bandar Narkoba, Kapores Tanjabbar Minta Maaf
"Jadi Yusuf cs ini mampu menembus perjalanan dari Mapolda Lampung menuju ke Provinsi Aceh hanya dengan waktu dua hari saja," ucapnya, Selasa (19/12/2023), dikutip dari TribunLampung.com.
Sari merupakan istri tersangka Asnawi yang diminta berkomunikasi dengan Yusuf dan Suyanto.
Sedangkan, Yusuf dan Suyanto merupakan jaringan narkoba yang paham jalur lalu lintas di Sumatera.
"Bayangkan saja, dari Lampung ke Aceh Yusuf dan Suyatno bisa tembus dua hari," imbuhnya.
Erlin Tangjaya menjelaskan perjalanan dari Lampung ke Aceh normalnya ditempuh selama 3 sampai 4 hari.
Awalnya, Yusuf dan Suyanto datang ke Lampung atas permintaan Asnawi.
Keduanya menginap di sebuah hotel di Lampung Selatan sejak Minggu, 30 November 2023.
Baca juga: Ibu Hamil di Tanjabbar Jambi Terkena Peluru Nyasar Milik Polisi yang Tangkap Bandar Narkoba
Pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 02.30 WIB, Asnawi memberi kode lewat melalui sambungan telepon untuk menjemput para tahanan.
"Jadi Asnawi dari dalam rutan Mapolda Lampung ini memberikan sinyal bahwa mereka (empat tahanan) bersiap untuk keluar rutan," bebernya.
Keempatnya dijemput menggunakan sepeda motor oleh Suyanto dan dibawa ke hotel.
Setiba di hotel, mereka langsung melarikan diri ke Aceh.
"Kami melakukan penyelidikan melalui jalan lintas barat hingga sampai di Aceh," ucapnya.
Dalam pelariannya, mereka melintasi Pringsewu, Pesisir Barat lalu Bengkulu hingga tiba di Aceh.
Baca juga: Istri Salah Satu Tahanan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh
Suyanto dan Yusuf diberi upah Rp13 juta untuk membantu para tahanan kabur.
Sari yang menjadi perantara dan Yusuf ditangkap tiga hari setelah keempat tahanan kabur.
Suyanto sempat ditangkap, namun bisa melarikan diri dan hingga kini masih dicari keberadaannya.
"Tapi pada saat akan kami tangkap, dia (Suyatno) melarikan diri. Kami masih melakukan pengembangan," sambungnya.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menyatakan warga yang membantu tahanan narkoba kabur telah ditangkap.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena menjemput para tahanan untuk kabur.
Baca juga: Tiga Anggota Polres Metro Jakarta Utara Dipecat karena Terjerat Kasus Narkoba Hingga Desersi
"Kami telah tangkap orang yang menjemput empat tahanan yang kabur," jelasnya.
Menurutnya, kaburnya empat tahanan merupakan kelalaian dari petugas yang menjaga Rutan.
"Mohon maaf kami mengalami musibah dimana ada empat tahanan yang melarikan diri," sambungnya.
Polisi dapat menangkap dua orang yang membantu para tahanan melarikan diri.
"Alhamdulillah sudah tertangkap orang yang menjemput empat tahanan tersebut."
"Mereka bisa dihukum sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Ia berharap keempat tahanan yang kabur dapat ditangkap lagi.
Sebagian artikel telah tayang di TribunLampung.com dengan judul Polda Lampung Tangkap Orang yang Menjemput 4 Tahanan Narkoba Kabur
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Bayu Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.