Senin, 15 September 2025

BNN Ungkap 11 Jaringan Narkoba, Sita Barang Bukti 503 Kilogram dan Bongkar Kasus TPPU Rp52 Miliar

BNN pusat bersama BNN provinsi bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dan berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika

Tribunnews/Alfarizy
NARKOBA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pemusnahan barang bukti di Lapangan Parkir BNN, Jakarta, Senin (15/9/2025). (Tribunnews/Alfarizy) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTABadan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pemusnahan barang bukti di Lapangan Parkir BNN dan PT Jasa Medivest, Cikarang, Senin (15/9/2025).

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam 18 hari pertama, BNN pusat bersama BNN provinsi bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dan berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di sejumlah wilayah strategis.

Sebanyak 53 tersangka diamankan, termasuk dua warga negara asing (WNA). Dari operasi tersebut, BNN menyita barang bukti narkotika dengan total berat 503.715,65 gram.

Rinciannya meliputi sabu: 60.226,71 gram;  Sabu cair: 352 mililiter;  Ganja: 441.376,17 gram;  Ekstasi: 2.134 butir (setara 791,77 gram);  Kokain: 1.321 gram;  Ganja sintetis: 80 mililiter;  Bahan kimia padat: 4.674,37 gram dan bahan kimia cair: 5.483 mililiter.

BNN juga mengungkap keberadaan laboratorium sabu skala industri rumahan (clandestine laboratory), serta mengamankan rokok elektrik (vape) yang mengandung zat narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Baca juga: Kapala BNN RI Suyudi Tegaskan 3 Nilai Kunci Hadapi Tantangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Selain itu, BNN berhasil membongkar kasus TPPU jaringan Sutarnedi dan kawan-kawan di Palembang, Sumatera Selatan, dengan estimasi nilai aset mencapai Rp52,7 miliar.

Komjen Suyudi menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata bagi generasi bangsa.

“Angka ini bukan sekadar barang bukti, melainkan cerminan besarnya ancaman yang kita hadapi. Berdasarkan estimasi, tindakan ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara senilai Rp130 miliar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa BNN tidak hanya fokus pada pemberantasan, tetapi juga pada rehabilitasi.

“Agar mereka dapat dipulihkan dan kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat. Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) terus kami dorong sebagai benteng pencegahan di tingkat akar rumput, dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda,” jelasnya.

Menurut Suyudi, setiap langkah BNN didasarkan pada data, riset, dan analisis intelijen yang terukur. Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah mendapat penetapan dari kejaksaan, BNN memusnahkan sabu: 48.794,78 gram; 
ganja: 387.656,08 gram;  ekstasi: 2.086 butir; kokain: 1.310,40 gram;  sabu cair dan bahan kimia prekursor: 4.638,65 gram dan 5.237 mililiter.

Kasus-kasus tersebut berasal dari wilayah kerja BNN RI, BNNP Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan