Minggu, 10 Agustus 2025

Istri Salah Satu Tahanan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

Ia merupakan istri dari Asnawi, salah satu dari empat tahanan narkoba yang kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung.

TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Sari (28) ditangkap jajaran Polda Lampung di Aceh.

Ia merupakan istri dari Asnawi, salah satu dari empat tahanan narkoba yang kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung.

Jajaran Polda Lampung tak hanya menangkap Sari, tapi juga menangkap Yusuf (52).

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, Yusuf dan Sari ditangkap di Aceh pada Sabtu (9/12/2023) lalu.

"Kami tangkap Yusuf dulu hari Sabtu atau tiga hari setelah empat tahanan kabur," kata Erlin saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).

Erlin menjelaskan, Yusuf adalah anggota komplotan tersangka narkoba Asnawi dan tiga tahanan narkoba lainnya.

Baca juga: 4 Tahanan Narkoba Kabur, Polda Lampung Ringkus Penjemputnya, Kapolda: Kami Mohon Maaf

Yusuf diduga membantu pelarian tahanan bersama Suyatno.

Sayangnya, Suyatno belum tertangkap.

"Tapi pada saat akan kami tangkap, dia (Suyatno) melarikan diri. Kami masih melakukan pengembangan," tambah Erlin.

Empat tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023) dini hari.

Belum ada keterangan resmi maupun kronologi dari Polda Lampung terkait kaburnya empat tahanan tersebut.

Namun dari informasi yang diperoleh, kronologi berawal pada pukul 01.30 WIB, saat komandan regu jaga Aipda Surdiyansyah berjaga bersama Briptu Rizki.

Saat itu petugas melakukan pengecekan tahanan dan jumlahnya lengkap.

Kemudian sekira pukul 03.00 WIB tahanan kamar sel 7 memanggil petugas.

Ia memberitahukan bahwa ada empat tahanan yang tidak ada di kamar sel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan