Sabtu, 23 Agustus 2025

Kak Seto Temui Bocah SD Korban Rudapaksa di Indramayu, Beri Treatment Psikologis

Kasus rudapaksa bocah SD di Indramayu mendapat sorotan dari Kak Seto selaku Ketua LPAI. Ia berharap korban dapat kembali bangkit.

Penulis: Faisal Mohay
TRIBUNJABAR.ID/HANDHIKA RAHMAN
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto berkunjung ke rumah bocah korban rudapaksa di Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu, Jumat (22/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Bocah SD di Indramayu, Jawa Barat, berinisial CS (13), menjadi korban rudapaksa gerombolan anak punk.

Kasus rudapaksa sudah dialami korban sebanyak empat kali dan kini enam pelaku telah ditangkap.

Selain menjadi korban rudapaksa, CS juga harus kehilangan ibunya yang mengalami serangan jantung usai mendengar kasus rudapaksa yang dialami sang anak.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto, mendatangi rumah CS di Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Satgas PPKS Kampus Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek

Kak Seto mengajak CS bercerita tentang cita-citanya dan memberikan motivasi agar melanjutkan pendidikan.

Psikolog anak tersebut berharap CS tidak larut dalam kesedihan.

"Ananda ini katanya ingin jadi pramugari," ungkap Kak Seto, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia juga memberikan treatment psikologis agar CS segera bangkit dan menggapai cita-citanya.

Petugas LPAI Indramayu diminta untuk terus memberikan pendampingan kepada bocah kelas 6 SD tersebut.

Sedangkan trauma healing terhadap korban sudah dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Indramayu.

"Mudah-mudahan ini bisa ditangani serius agar luka-luka yang dialami ananda bisa dipulihkan," ucapnya.

Diduga Ada Pelaku Lain

Polres Indramayu telah mengamankan enam anak punk yang menjadi pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Baca juga: Pengasuh TPQ Pelaku Rudapaksa Ibu Muda di Lombok Timur Berstatus Buronan

Korban dirudapaksa secara bergilir oleh para pelaku pada Sabtu (2/11/2023) lalu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan kasus rudapaksa tidak hanya sekali dilakukan para pelaku.

"Tetapi sudah berulang kali, yakni kurang lebih sudah sekitar empat kali," paparnya, Kamis (21/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan