Kamis, 9 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

Populer Regional: Istri Polisi Diselingkuhi dan Ditelantarkan 13 Tahun - Viral Video Mobil Goyang

Berita populer regional Tribunnews.com: viral istri polisi diselingkuhi dan ditelantarkan 13 tahun hingga viral video mobil goyang.

Editor: Nuryanti
Kompas.com
Viral Istri Polisi di Nunukan Ngadu ke Kapolri, Diselingkuhi Suami dan Ditelantarkan 13 Tahun. -- Berita populer regional Tribunnews.com: viral istri polisi diselingkuhi dan ditelantarkan 13 tahun hingga viral video mobil goyang. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Curhatan seorang istri polisi bernama Jumriana (31), viral di media sosial.

Ia mengaku selama 13 tahun ditelantarkan dan diselingkuhi oleh suaminya yang merupakan anggota polisi.

Kemudian, viral di media sosial video mobil goyang di parkiran rumah sakit swasta di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Ternyata oknum yang berbuat asusila di mobil tersebut merupakan seorang perangkat desa.

Dihimpun Tribunnews.com, Sabtu (23/12/2023), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam terakhir:

Baca juga: Siswi SD di Indramayu Berulang Kali Dirudapaksa Anak Punk, Masih Ada Pelaku yang Belum Ditangkap

1. 13 Tahun Ditelantarkan dan Diselingkuhi Jumriana Ngadu ke Kapolri Minta Suaminya Bripka SAP Dipecat

Seorang istri polisi viral setelah menuntut keadilan, mengadukan nasibnya di sosial media.

Wanita tersebut ialah Jumriana (31) istri polisi asal Nunukan, Kalimantan Utara.

Jumrianai melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Jumriana meminta Kapolri memecat suaminya yang kini bertugas di Polda Kalimantan Timur, Bripka SAP.

Diketahui, surat Jumriana dikirim pada Jumat (15/12/2023).

Baca selengkapnya >>>

2. Guru Horoner di Sumsel yang Pukul Siswa Pakai Rotan Dituntut 10 Tahun Penjara, Ketua PGRI: Kelalaian

Apinsa, Guru yang memukul murid menggunakan rotan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan (Sumsel)
Apinsa, Guru yang memukul murid menggunakan rotan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan (Sumsel) (TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH)

Guru honorer di Kabupaten Muratara, Sumatra Selatan, yang memukul siswanya menggunakan rotan kini dituntut hukuman 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Kamis (19/12/2023).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved