Berita Populer Hari Ini
5 Populer Nasional: PBNU Pertanyakan Anggaran Sekolah Gratis, Oegroseno Semprot Bareskrim
Berikut kumpulan berita populer di kanal nasional Tribunnews, PBNU tanya anggaran sekolah gratis hingga Oegroseno singgung sikap Bareskrim
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COMĀ - Berikut kumpulan berita populer di kanal nasional Tribunnews dalam 24 jam terakhir.
Dimulai dari kabar sekolah gratis untuk sekolah dasar swasta dan negeri hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
PBNU mempertanyakan anggaran Pemerintah dalam melaksanakan program tersebut nantinya.
Populer selanjutnya adalah kabar Adhi Kismanto, terdakwa kasus judi online yang disebut sebagai orang titipan Menteri Komunikasi saat itu, Budi Arie Setiadi.
Kemudian sosok Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, perwira tinggi (Pati) Polri non Akpol yang berhasil tembus menjadi jenderal bintang 3.
Komjen Rudy Heriyanto bukanlah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).
Ia menjadi anggota polisi melalui Sekolah Perwira Polri atau saat ini disebut Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Komjen Rudy Heriyanto adalah lulusan Sekolah Perwira Polri tahun 1993.
Hingga berita eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memoertanyakan sikao Bareskrim Polri hentikan penyelidikan kasus ijazah Jokowi.
Rangkuman berita populer nasional dalam 24 jam terakhir dapat dilihat di sini:
1. PBNU Tanya Anggaran Pemerintah
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur mempertanyakan kecukupan anggaran Pemerintah untuk menopang biaya pendidikan dan biaya operasional sekolah-sekolah swasta di Indonesia.
Pertanyaan itu diajukan menanggapi terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan, pendidikan dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) semua sekolah swasta di Indonesia harus gratis.
"Saya kira keputusan itu harus diantisipasi dengan baik oleh pemerintah menyangkut anggaran yang sangat besar."
"Bisa saja di gratiskan kalau pemerintah mampu memenuhi semua kebutuhan sekolah swasta di Indonesia secara adil dan merata mencakup berbagai aspek dan sarana prasarana yang memadai," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (29/5/2025).
Ia menegaskan pemerintah jangan hanya sekadar menggratiskan pendidikan dasar sesuai bunyi putusan MK, tapi fasilitas sarana dan prasaran juga harus disamaratakan antara sekolah negeri dengan swasta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.