Minggu, 31 Agustus 2025

Awal Kasus Pencabulan Santriwati di Gresik Terbongkar, Kiai Pondok Ditangkap dan Berstatus Tersangka

Kasus pencabulan santriwati di Gresik terbongkar saat korban meminta pulang ke rumah. Orang tua korban laporkan kiai pondok pelaku pencabulan.

Editor: Abdul Muhaimin
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi pencabulan anak. Seorang kiai pemilik pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, berinisial NS (49), ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, karena diduga mencabuli tiga santri putrinya. 

Keesokan harinya, keluarga korban mendatanginya di pondok pesantren dan mendengar cerita terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kiai.

Korban juga menceritakan kepada orang tuanya, selain dirinya, ada dua santri putri lainnya yang juga menjadi korban.

Setelah mendengar cerita tersebut, keluarga korban menjemput korban.

Keluarga korban yang geram dengan kejadian tersebut, langsung melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali.

Namun NS tidak kunjung memenuhi panggilan.

Sehingga dilakukan pemanggilan paksa dengan menjemput NS ke Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, yang menjadi lokasi pondok pesantren berdiri.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nelangsa Santri di Gresik Mengaku Dicabuli Kiai, Dijanjikan Silaturahmi ke Rumah, Tersisa Trauma

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan