Sabtu, 30 Agustus 2025

Awal Kasus Pencabulan Santriwati di Gresik Terbongkar, Kiai Pondok Ditangkap dan Berstatus Tersangka

Kasus pencabulan santriwati di Gresik terbongkar saat korban meminta pulang ke rumah. Orang tua korban laporkan kiai pondok pelaku pencabulan.

Editor: Abdul Muhaimin
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi pencabulan anak. Seorang kiai pemilik pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, berinisial NS (49), ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, karena diduga mencabuli tiga santri putrinya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan santriwati yang masih di bawah umur terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur.

Pelaku pencabulan merupakan kiai pemilik yayasan berinisial NS (49).

NS telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Gresik dan berstatus tersangka.

Orang tua korban, YS (52) mengatakan kasus pencabulan terbongkar saat anaknya ingin dijemput karena tidak betah di pondok.

Baca juga: Buron 2 Pekan, Oknum Guru Ngaji Cabuli 15 Anak di Purwakarta Berhasil Ditangkap Polisi

Korban sering menelepon YS dan meminta untuk pulang ke rumah pada akhir bulan November 2023.

Padahal korban di sana baru mondok kurang dari setahun.

Kurang lebih baru lima bulan di pondok pesantren.

"Saya sama istri saya datang ke sana, untuk menanyakan alasan kenapa tidak kerasan di pondok," kata YS, Sabtu (23/12/2023).

Putrinya tak kunjung menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Namun tetap bersikukuh untuk pulang ke rumah.

Setelah ditanyai berkali-kali, korban akhirnya mengatakan apa yang terjadi.

Korban mengaku menjadi korban pencabulan NS di rumahnya.

Baca juga: Pelaku Penusukan Guru Ngaji di Kramat Jati Ditetapkan Tersangka Kasus Perbuatan Tak Menyenangkan

"Dilakukan di rumahnya (NS), anak saya dipaksa melakukan hal-hal yang tidak senonoh," ujar YS.

Pria yang bekerja serabutan itu, bersama istrinya, langsung meminta izin memulangkan anaknya kepada NS, pada akhir bulan November 2023 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan