Selasa, 19 Agustus 2025

Sekuriti Basarnas Mamuju Tewas Ditikam Rekan Kerja, Pelaku Sakit Hati karena Sering Disuruh-suruh

Pelaku mengayunkan badik ke bagian leher korban hingga korban menderita sebanyak 32 kali tusukan.

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribun-Sulbar.com
Zulkarnain (40), sekuriti Basarnas Mamuju meregang nyawa usai ditikam rekan kerjanya, Rahmat Maulana (23). Kolase insiden penikaman di halaman kantor Basarnas Mamuju, korban dan pelaku adalah rekan kerja atau sama-sama sekuriti. 

Dia berharap tidak ada tindak balasan dari siapapun atas kejadian ini.

"Percayakan kepada kami Polri dalam hal ini Polresta Mamuju untuk memproses perkara ini secara hukum, setelah kejadian ini tidak ada tindakan yang bisa memperkeruh situasi," ujarnya.

Atas kejadian ini, Rahmat Maulana terancam penjara 20 tahun.

dia dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan.

"Pelaku dijerat Pasal 338 terpenuhi dari ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Senin (25/12/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas, Rahmat Maulana Terancam Penjara 20 Tahun Pelaku Dijerat Pasal 338

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan