Senin, 1 September 2025

Mutasi dan Promosi Polri

Profil Kombes Rishian Krisna, Kapolresta Kupang Dimutasi ke Mabes, Diduga Tilap Uang Anggota

Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang Kota dan dimutasi ke bagian Yanma Mabes Polri. Ini profilnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
DOK.POS-KUPANG.COM
Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang Kota dan dimutasi ke bagian Yanma Mabes Polri. Ini profilnya. 

Hanya saja, ia pernah menduduki sejumlah jabatan penting di wilayah Polda NTT.

Sebelum orang nomor satu di Kapolresta Kupang Kota, Rishian Krisna menjabat sebagai Kabid Humas Polda NTT mulai Desember 2020.

Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Wadir Samapta Polda NTT dan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU).

Selain itu, Rishian Krisna juga memiliki tiga gelar di belakang namanya yaitu Sarjana Hukum (SH), Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK), dan Magister Hukum (MH).

Rishian Krisna telah menikah dengan Ny Netty Krisna.

Dari segi harta kekayaan, Rishian Krisna tercatat belum pernah melaporkan harta kekayaannya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kapolri Sudah 2 Kali Lakukan Mutasi, Ini Daftarnya

Dicopot dari Jabatan sebagai Kapolresta Kupang Kota

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatan sebagai Kapolresta Kupang Kota untuk dimutasi ke bagian Yanma Mabes Polri. 
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatan sebagai Kapolresta Kupang Kota untuk dimutasi ke bagian Yanma Mabes Polri.  (Kolase Tribunnews)

Baru 1,8 tahun menjabat sebagai Kapolresta Kupang Kota, kini Rishian Krisna harus menanggalkan jabatannya tersebut.

Ia dimutasi ke Mabes Polri dan bertugas di bagian Yanma sebagai pamen.

Rishian Krisna membenarkan info mutasi tersebut dan menyebut, tugasnya di NTT selesai.

"Betul. Selesai sudah tugas saya di NTT," kata dia dikutip dari Pos-Kupang.com.

Sementara itu, kursi Kapolresta Kupang Kota yang ditinggalkan Rishian Krisna diisi oleh AKBP Aldinan RJH Manurung SH SIK MSi.

Sebelumnya, Rishian Krisna telah menjalani pemeriksaan tim Paminal Mabes Polri terkait dugaan kasus dugaan penyalahgunaan jabatan.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy mengatakan, meski diperiksa tapi tidak ada penahanan terhadap Kombes Rishian Krisna.

"Tidak ada penahanan terhadap Kapolresta Kupang Kota," kata Ariasandy, Sabtu (23/12/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan