Senin, 8 September 2025

Pengakuan Ayah yang Bunuh Anak di Semarang, Sebut Korban Ancam Keselamatan Anggota Keluarga

Seorang ayah di Semarang, Jawa Tengah aniaya anaknya sendiri hingga tewas. Tersangka berujar korban ancam akan bunuh adik dan ibunya

TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
Sutikno, pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri saat ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2023). 

"Hasil autopsi luka paling parah di kepala," katanya.

Atas perbuatannya, Sutikno dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Isak Tangis Tersangka Ayah Bunuh Anak Mijen Semarang: Saya Duel Sama Anak Demi Keselamatan Keluarga

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan