Istri di Pasaman Barat Bunuh Suami karena Sakit Hati, Jasad Korban Ditemukan di Kandang Kambing
Kasus pembunuhan suami di Pasaman Barat terungkap. Korban dibunuh istrinya sendiri dan jasadnya ditemukan 5 hari kemudian.
Editor:
Abdul Muhaimin
"Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan autopsi mendalam terkait penyebab kematian korban,” pungkasnya.
Atas peristiwa ini, penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Mayat Ditemukan di Dekat Kandang Kambing di Pasaman Barat Dibunuh Istri Sendiri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.