Selasa, 9 September 2025

Ketua DPRD Solok Diduga Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Dodi Hendra Siap Hadapi

Anggota DPRD Solok tersebut dilaporkan oleh perempuan berinisial HK (18), warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Solok.

Istimewa
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra 

"Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pagi harinya, HKN meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. HKN pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB," jelas Dodi.

Kader Partai Gerindra ini menuturkan, kejadian dugaan pemerkosaan yang diberitakan menurutnya sangat janggal, karena HKN sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra.

"Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua HKN juga hadir," tutur Dodi.

Dodi mengungkapkan, bahwa dirinya menghormati proses hukum yang telah berjalan di Polres Solok.

"Saya menghargai proses hukum, tapi di sini saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ungkap Dodi.

Dodi mengimbau masyarakat bisa memilah informasi yang beredar di masyarakat.

"Apalagi pemberitaan yang tidak ada unsur keberimbangan di dalamnya," kata Dodi.

Lebih lanjut, Dodi akan membuat laporan kepada Polda Sumbar menanggapi tuduhan kepada dirinya.

"Hari ini sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Klarifikasi Tuduhan Lakukan Pemerkosaan

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan