Mutilasi di Malang
Kronologi Terapis Pijat Mutilasi Warga Surabaya, Korban Datangi Kos Pelaku karena Pelet Tak Mempan
Terapis pijat di Malang tawarkan jasa pelet di media sosial. Korban tertarik dan membayar sejumlah uang. Karena pelet tak mempan, korban temui pelaku.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
Diketahui, jasad korban dikubur di dekat Sungai Bango dan ditemukan warga sudah menjadi kerangka.
"Keluarga datang dari Surabaya, untuk mengecek struktur gigi dari tengkorak tersebut."
"Pihak keluarga melihat ada beberapa susunan gigi yang mirip dengan milik korban."
"Namun, keluarga masih ingin memastikan dengan melihat foto korban semasa hidup, yang terlihat giginya secara jelas."
"Disamping itu, kami juga akan membantu ke dokter gigi, untuk memastikan petunjuk apakah tengkorak yang ditemukan itu benar milik korban," bebernya.
Sosok Tersangka
Pemilik kos, Muhamad Irianto (61), mengatakan tersangka menyewa dua kamar lantaran satu kamar lagi digunakan untuk lokasi pijat.
"AR ini tinggal berdua bersama istrinya. Sudah lama, mulai ngekosnya itu sejak tanggal 19 Maret 2019," ungkapnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Irianto menjelaskan jasa terapi pijat sudah dijalankan tersangka sejak lama.
"Pasiennya juga cukup banyak, ada anak-anak juga orang dewasa," lanjutnya.
Baca juga: Suami Mutilasi Istri di Malang, Kehidupan Rumah Tangga Tak Harmonis, Jasad Korban Dimasukkan Ember
Irianto mengatakan, tersangka sempat meminta izin untuk mengecat dan merenovasi kamar kosnya usai membunuh AP.
Irianto tidak mengetahui tersangka mengecat kamar kos untuk menutupi kasus pembunuhan.
"Sekitar pertengahan Oktober, AR ini minta izin ke saya untuk renovasi mengecat kamar kos."
"Selain itu, AR juga mengganti dan membelikan kasur baru, karena alasannya kasur yang lama sudah tipis dan sudah dibuang ke sungai," ucapnya.
Menurutnya, tersangka melakukan renovasi seorang diri dan dengan biaya sendiri.
Irianto tidak memiliki prasangka buruk terhadap Abdul Rahman karena sudah tinggal di kosnya selama 5 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.