Minggu, 7 September 2025

Wanita di Sampang Tewas dengan Penuh Luka Sabetan Senjata Tajam

Aksi dugaan pembacokan ini terjadi di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura.

KOMPAS.COM
Ilustrasi tewas - Seorang wanita bernama Siti Maimuna (30) tewas dengan tubuh penuh luka sayatan, Selasa (9/1/2024). 

"Kalau di otopsi, korban harus dibawa ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya karena di RSUD Sampang tidak memiliki ahli forensik," tutupnya.

Pria di Makassar Tikam Pemuda hingga Tewas

Aksi pembunuhan dengan senjata tajam juga terjadi di Perumahan Buka Mata, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/1/2024).

Seorang pria bernama Permana (23) diamankan polisi atas kasus penikaman seorang pemuda bernama Alwi Fadli (25).

Penikaman yang dilakukan oleh Permana ternyata bermula dari ia pesan prostitusi online via Michat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib.

Korban ternyata menjual pacarnya sendiri, SA, secara online ke Permana.

"Ternyata korban menjual pacarnya melalui Michat untuk prostitusi,"

"Kemudian pada saat terjadi transaksi, si pelaku ini datang menemui perempuan yang ditawarkan," ungkap Ngajib, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Tapi, saat di lokasi, Permana tak terlayani sesuai dengan kesepakatan.

Baca juga: Opal Pembunuh Bemo di Manado Ternyata juga Menjadi Korban Penusukan, Begini Penjelasan Polisi

Pelaku pun meminta kembali uang Rp200 ribu tersebut ke korban.

Diketahui, pelaku memesan jasa prostitusi dengan membayar Rp700 ribu.

Namun, permintaan tersebut tak terpenuhi hingga berujung cekcok.

"Setelah uangnya diminta, kemudian tidak sampai terjadi hubungan di antara pelaku dengan si perempuan,"

"Korban ditusuk dengan sebilah badik kemudian juga akhirnya meninggal dunia," bebernya.

Ngajib menambahkan, Permana kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan