Wanita di Sampang Tewas dengan Penuh Luka Sabetan Senjata Tajam
Aksi dugaan pembacokan ini terjadi di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
"Pasal yang kita terapkan adalah Pasal 351 dan juga pasal 338 dengan hukuman 20 tahun penjara," tambah Ngajib.
Permana juga mengaku, saat terjadi cekcok, ia duluan yang akan dipukul oleh korban.
"Dia (Korban) mau pukul duluan pak," ucap Permana saat ditanya Ngajib.
Permana juga mengaku telah memesan jasa layanan perempuan sewaan yang ditawarkan korban Alwi Fadli lewat MiChat.
"Iya pak (kamu sudah pesan Mi chat sebelumnya)," ucap Permana membenarkan pertanyaan Kombes Ngajib.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Wanita di Sampang Dibunuh Secara Sadis, Ditemukan Keluarga Tergeletak di Kamar
Sumber: Tribun Jatim
Kronologi Kasus Pembacokan Kontributor iNews di Grobogan Jawa Tengah, Korban Dibuntuti 2 Pelaku |
![]() |
---|
Pemuda di Bantul DIY Jebak dan Hajar Pria yang Sering Goda Ibunya |
![]() |
---|
Perempuan di Purwakarta Dapat Teror, Sempat Lapor Polisi tapi Tak Ditanggapi, Kini Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Hasil Madura United vs Persis Solo di Super League: Skor 1-2, Laskar Sambernyawa Akhiri Kutukan |
![]() |
---|
4 Fakta Duel Madura United vs Persis Solo di Super League: Tim Tamu Jago Tandang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.