Kasus Caleg di Purworejo Libatkan Anak-anak dalam Kampanye Kini Dilimpahkan ke Polisi
Kasus pelibatan anak dalam pemilu di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Kantor Bawaslu Purworejo di Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (20/01/2023).
Rinto Hariyadi mengatakan bahwa seluruh pelanggaran pemilu yang terjadi telah dilakukan kajian, penyelidikan, dan ditangani oleh Bawaslu Purworejo.
Kini rekomendasi hasil kajian telah disampaikan kepada instansi terkait.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Jogja
Sumber: Tribun Jogja
Baca Juga
Uya Kuya Tak Takut Diadukan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye |
![]() |
---|
Ajukan Banding Perkara, Caleg yang Libatkan Anak dalam Kampanye Malah Divonis 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Libatkan Anak di Bawah Umur Saat Kampanye, Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Caleg Gerindra Klarifikasi Tuduhan Bagi-bagi Uang Rp 5 Ribu Saat Kampanye: Buat Jajan Cilok Ibu-ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.