Sabtu, 13 September 2025

Sosok AM, Wanita Pembunuh Bocah di Boltim, Curi Kalung dan Anting Korban untuk Beli Handphone

AM ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah di Boltim. AM merupakan tetangga korban yang ingin menguasai kalung dan anting emas.

Istimewa
AM saat dihadirkan pada konferensi Pers Kasus Pembunuhan Bocah di Boltim Sulawesi Utara, Jumat (19/1/2024) sore. - AM ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah di Boltim. AM merupakan tetangga korban yang ingin menguasai kalung dan anting emas. 

“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi, sangat tipis dan tajam," paparnya, Jumat (19/1/2024).

Akibat perbuatannya, AM terancam hukuman mati.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider 365 KUHP lebih Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBoltim.com dengan judul Pantas Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim Punya Niat Ambil Perhiasan Korban, Ternyata Pernah Mencuri

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBoltim.com/Gryfid Talumedun/Dewangga)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan