Sabtu, 30 Mei 2026

Polisi Temukan 7,5 Kuintal Pupuk Bersubsidi di Gudang Milik Warga Situbondo

Pengerebekan berawal dari laporan masyarakat yang curiga karena digudang itu pupuk bersubsidi yang jumlahnya cukup banyak

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
dok. Kementan
ILUSTRASI pupuk subsidi - Polisi menggerebek gudang di Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Minggu (21/01/2024) malam yang diduga digunakan untuk menimbun pupuk bersubsidi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Izi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO- Polisi menggerebek gudang di Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Minggu (21/01/2024) malam yang diduga digunakan untuk menimbun pupuk bersubsidi.

Polisi menemukan sebanyak 15 sak masing masing berisi 50 kilogram dengan total 7,5 kuintal pupuk bersubsidi di gudang tersebut.

Gudang milik warga berinisial M ini, digeberek jajaran Polsek Kapongan bersama tim Resmob wilayah tengah.

Pengerebekan berawal dari laporan masyarakat yang curiga karena digudang itu pupuk bersubsidi yang jumlahnya cukup banyak.

Berbekal kecurigaan dan laporan  warga tersebut, selanjutnya polisi dan warga mendatangi gudang yang dijadikan tempat penyimpanan pupuk bersubsidi itu.

Selanjutnya, barang bukti belasan sak dan pemilik gudang diamankan guna dimintai keterangannya.

Baca juga: Mentan Amran Pastikan Pupuk Subsidi untuk Jagung dan Padi Bertambah, Target Swasembada dalam 3 Tahun

Kapolsek Kapongan, Iptu Teguh Santoso membenarkan adanya penggerebekan dugaan penimbunan pupuk bersubsidi di gudang milik warga di wilayahnya itu.

Menurutnya, pada saat itu pihaknya bersama buser wilayah tengah serta masyarakat mendatangi dan membuka gudang milik warga itu.

 "Kasusnya diserahkan ke Reskrim untuk dilakukan pendalaman atau penyelidikan," ujarnya.

Gudang yang didatangi itu, kata mantan Kanit Laka ini menerangkan, pemilik pupuk itu merupakan ketua kelompok tani, sehingga perlu dilakukan croscek kesesuaianya berdasarkan RDKK.

"Dia kan kelompok tani, makanya pupuknya sesuai atau tidak kita limpahkan ke Polres. Yang diamankan satu orang, yakni pemilik gudang" katanya.

Kasat Rekrim Polres Situbondo, AKP Momon mengatakan, pihaknya masih menelusuri asal muasal pupuk itu.

"Kita masih mendalami apakah sesuai RDKK nya atau tidak," kata AKP Momon.

Sejauh ini, kata mantan penyidik Polda Jatim ini belum bisa memastikan, karena masih akan dikontruksikan dengan petani.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved