Jumat, 5 September 2025

Seorang Pria di Surabaya Sekap dan Lecehkan Seorang Janda: Korban Menolak Menikah dengan Pelaku

Suratman menyekap TYC karena korban menolak dinikahi. TYC itu disekap sejak pukul 1 dini hari

Editor: Erik S
Net
Ilustrasi - Polisi menangkap Suratman (44) karena menyekap TYC (55), seorang janda di Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur. 

Korban sampai berhari-hari setelah kejadian tidak berani membuka toko.

Padahal, toko itu digunakan korban untuk menyambung hidup sehari-hari.

Baca juga: Sekap, Aniaya & Cekoki Remaja dengan Obat Penenang, Pelaku Diringkus Polisi di Rumahnya

 Suratman kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Dia dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau 289 KUHP, tentang tindak pidana kekerasan, pencurian, serta pencabulan.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Tampang Perampok dan Pencabul Janda di Surabaya, Berdalih Ajakannya Menikah Ditolak

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan