Senin, 10 November 2025

Pasien di Semen Padang Hospital Dipindahkan ke Rumah Sakit Lain, Polisi Cari Penyebab

Pasien SPH dipindahkan ke rumah sakit lain setelah terjadi ledakan sore tadi. Pihak kepolisian juga cari penyebab ledakan tersebut

TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Suasana pemindahan pasien SPH ke rumah sakit lain, Selasa (30/1/2024) 

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi ledakan di Semen Padang Hospital (SPH), Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (30/1/2024) sore.

Ledakan yang diduga berasal dari lantai 1 tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB.

Setelah ledakan terjadi, satu per satu pasien dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Pasien yang telah menanti di area halaman SPH, diangkat petugas dalam ambulans.

Kemudian ambulans bergerak meninggalkan lokasi.

Sampai saat ini sebagian pasien telah dibawa ke rumah sakit lain.

Setiap pasien yang dibawa didampingi keluarga dan perawat.

"Perawat lantai lima?," terdengar teriak petugas meminta agar perawat mendampingi pasien di ambulans.

Salah seorang keluarga pasien Wisra Wina mengatakan, ledakan terjadi sekitar pukul empat sore.

Saat itu, ia tengah menjaga cucunya yang dirawat di lantai lima SPH.

"Ledakan besar, panik, asap mengepul ke atas, bau asap gas," ujarnya.

Baca juga: Ledakan di RS Semen Padang Hospital, Polisi Sebut Penyebab Bukan Bom

Wisra Wina mengaku terjadi dua kali ledakan. Jarak ledakannya kedua sekitar lima menit.

"Dua kali ledakan, besarnya sama. Jaraknya sekitar lima menit," ungkapnya.

Wisra Wina mengatakan pasca ledakan ia lari ke bawah, lantai satu tampak rusak.

Suasana di RS Semen Padang Hospital (SPH) Kota Padang, Sumatra Barat, Selasa (30/1/2024) sore. Sejumlah pasien dievakuasi keluar.
Suasana di RS Semen Padang Hospital (SPH) Kota Padang, Sumatra Barat, Selasa (30/1/2024) sore. Sejumlah pasien dievakuasi keluar. (TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR)

"Tadi ada pasien yang luka-luka sudah dibawah sama ambulans," ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved