Senin, 1 September 2025

Warga Binaan PSKW Andam Dewi Tewas Tak Wajar, Satpol PP Pasaman Barat : Saat Diamankan Sehat

Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pasaman Barat, Handoko mengatakan, saat diamankan M yang merupakan seorang janda dalam keadaan sehat

Editor: Eko Sutriyanto
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pasaman Barat, Handoko Saat Ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (5/2/2024) Kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Padang Ahmad Romi

TRIBUNNEWS.COM, PASAMAN BARAT -  Warga binaan Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok berinisial M yang ditemukan tewas gantung diri.

Pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat menyebut  saat diamankan hingga diantar dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani.

Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pasaman Barat, Handoko mengatakan,  saat diamankan M dalam keadaan sehat.

"Bahkan ketika kita periksa pun beliau sehat hingga saat kita antarkan ke Andam Dewi, Solok,” ungkapnya saat ditemui tribunpadang.com di kantornya pada Senin (5/2/2024) kemarin.

Handoko yang didampingi beberapa pejabat terkait di Satpol PP setempat mengaku pihaknya juga mendapat info bahwa korban ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri pada Minggu (4/2/2023).

Baca juga: Motif Kasus Penganiayaan dan Pemerasan di Malang, Korban Tewas Gantung Diri usai Diintimidasi

“Setelah mendapatkan informasi terkait kejadian itu, kita langsung komunikasi dengan pihak andam dewi Solok dan diperoleh informasi bahwa malam hari itu juga pihak keluarga korban sudah menjemput korban ke Solok,” ujarnya.

Korban sendiri sebut Handoko merupakan warga Tinggiran, Jorong Sarasah Talang, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.

Dijelaskan, korban awalnya ditangkap oleh Satpol PP di salah satu kafe di Jorong Air Runding, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.

“Status korban adalah Janda beranak satu dan ketika korban diamankan hingga dikirim ke Andam Dewi pihak keluarga korban tidak ada yang datang ke Mako Pol PP melihat ataupun mendampingi ketika korban diperiksa oleh Penyidik,” ujarnya.

Handoko menyebut pihaknya saat itu sudah menanyakan kepada korban apakah ada pihak keluarga yang akan dihubungi atau kuasa hukum yang akan mendampingi, namun korban mengatakan tidak ada.

“Sepertinya korban saat itu menyembunyikan hal itu dari keluarganya dan bahkan sampai saat korban diantar ke Solok, ia belum juga menghubungi keluarganya,” lanjutnya.

Kemudian, setelah korban ini diamankan oleh Satpol PP ketika itu, maka masyarakat setempat juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Satpol PP dan bahkan dari pihak nagari Koto Tuo juga melakukan sosialisasi Pekat ini di Kantor Nagari setempat.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Satpol PP Pasaman Barat telah bekerja sesuai dengan Perda yang mengatur tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta melalui proses penyidikan yang berlaku.

“Kita Satpol PP setiap kegiatan operasi Pekat ini juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial, namun terkadang Dinas Sosial sendiri tidak punya anggaran untuk mengirimkannya ke Andam Dewi,” sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan