Warga Korea Dikeroyok Geng Motor di Bandung Barat, Dikira Berbuat Mesum di Dalam Mobil
Korban atas nama Lee Ji Hyeon tersebut dikeroyok pada Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Editor:
Hasanudin Aco
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, para pelaku melakukan aksi pengeroyokan terhadap WNA tersebut saat mereka sedang dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras).
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 atau ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun," ujar Dimas.
Berita Terkait
Baca Juga
ASN Bikin Gaduh, Ada yang Mesum di Musala hingga Ditangkap Densus 88Ā |
![]() |
---|
Pasangan Remaja Tanpa Busana saat Digerebek di Rumah Kontrakan, Polisi akan Panggil Orangtuanya |
![]() |
---|
Video Mesum ABG di Kuansing Riau Terekam CCTV, Beredar di Grup WhatsApp |
![]() |
---|
Bernyali Besar, Geng Motor Beraksi di RS Tentara Bengkulu, Brutal Serang Tukang ParkirĀ |
![]() |
---|
Detik-detik Dedi Mulyadi Temukan Warganya Rebus Ayam Hasil Mungut dari Tempat Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.