Jumat, 5 September 2025

Warga Korea Dikeroyok Geng Motor di Bandung Barat, Dikira Berbuat Mesum di Dalam Mobil

Korban atas nama Lee Ji Hyeon tersebut dikeroyok pada Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Warga Korea Dikeroyok Geng Motor di Bandung Barat, Dikira Berbuat Mesum di Dalam Mobil
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi pelaku geng motor ditangkap polisi.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, para pelaku melakukan aksi pengeroyokan terhadap WNA tersebut saat mereka sedang dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras).

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 atau ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun," ujar Dimas.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Lee Ji Hyeon Dianiaya Geng Motor di Bandung, Disangka Sedang Berbuat Asusila di Dalam Mobil

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan