Sabtu, 16 Agustus 2025

19 Hari Lagi, JND Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU Resmi Dewasa, Bagaimana Proses Hukumnya?

JND (17), pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, akan memasuki usia dewasa pada 27 Februari 2024.

ISTIMEWA via TribunKaltim.co
JND (17) (kiri), pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, akan memasuki usia dewasa pada 27 Februari 2024. Pelaku nekat membunuh Waluyo (35) sekeluarga pada Selasa (6/2/2024) dini hari, diduga karena motif asmara. 

Namun, ia mendapati Waluyo masih bergerak dan kembali memukul korban hingga tewas.

Hasil autopsi RSUD PPU menemukan bahwa kelima korban tewas akibat luka serius di bagian kepala.

Diketahui, JND nekat membunuh Waluyo sekeluarga lantaran kesal karena hubungan asmaranya dengan RJS tidak direstui.

JND yang juga tetangga dekat korban juga sempat cek-cok dengan Waluyo karena perkara ayam.

Selain itu, masalah helm yang dipinjam korban juga disebut menjadi faktor JND menghabisi nyawa Waluyo sekeluarga.

"Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam."

"Kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga haru," ujar Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Setelah membunuh Waluyo sekeluarga, JND sempat pulang ke rumah dan mengganti bajunya.

Ia kemudian mengajak sang kakak untuk melaporkan pembunuhan Waluyo kepada Ketua RT setempat.

Kepada kakaknya dan Ketua RT, JND mengaku melihat sekelompok orang membunuh Waluyo dan keluarganya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Penajam Paser Utara, Tersangka Beralibi Seolah jadi Saksi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan