Rabu, 3 September 2025

Polisi Amankan 4 Anggota Geng Motor di Cianjur karena Terlibat Pembacokan, Korban Kritis

Polisi meringkus empat orang geng motor yang terlibat aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang anggota geng motor lainnya, Jumat (9/2/2024).

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Empat orang anggota geng motor di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diringkus polisi dalam kasus pembacokan dan penyeroyokan, Dua di antaranya ditembak di kaki. 

"Saat hendak diamankan keempat pelaku dua diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas, karena berusaha melawan dan memukul anggota dengan keling," kata Tono.

Para pelaku, yakni SU (21), AG (19), DN (28), dan LM (25) dijerat Pasal 170 junto Pasal 351 dan juga 352 KUH Pidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dan Kompas dengan judul Terlibat Pembacokan, 4 Anggota Geng Motor di Cianjur Diamankan, Awalnya Nyerang Rumah Geng Lainnya

(Tribunnews.com, Widya) (TribunJabar.id, Fauzi Noviandi) (Kompas.com, Firman Taufiqurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan