Polisi Amankan 4 Anggota Geng Motor di Cianjur karena Terlibat Pembacokan, Korban Kritis
Polisi meringkus empat orang geng motor yang terlibat aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang anggota geng motor lainnya, Jumat (9/2/2024).
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Nuryanti
"Saat hendak diamankan keempat pelaku dua diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas, karena berusaha melawan dan memukul anggota dengan keling," kata Tono.
Para pelaku, yakni SU (21), AG (19), DN (28), dan LM (25) dijerat Pasal 170 junto Pasal 351 dan juga 352 KUH Pidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dan Kompas dengan judul Terlibat Pembacokan, 4 Anggota Geng Motor di Cianjur Diamankan, Awalnya Nyerang Rumah Geng Lainnya
(Tribunnews.com, Widya) (TribunJabar.id, Fauzi Noviandi) (Kompas.com, Firman Taufiqurrahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.