3 Pemuda di Bogor Diringkus Polisi usai Aniaya Pemotor karena Tak Terima Dipelototi, 3 Orang Buron
Pengeroyokan tersebut terjadi di Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
"Tiga orang masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Tiga pelaku yang sudah ditangkap itu kami tangkap di kediamannya masing-masing," ungkapnya.
Untuk ketiga pelaku diancam hukuman penjara selama 7 tahun.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 1 Jo Pasal 1 angka 1 UU No. 1 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Terima Dipelototi, 6 Pemuda di Kota Bogor Gepruk Pemotor Pakai Botol Miras, Kini Dibekuk Polisi
Sumber: Tribunnews Bogor
Prakiraan Cuaca Kota Bogor 10 Agustus 2025: Hujan Disertai Petir pada Sore Hari |
![]() |
---|
Penampakan Kos di Indramayu Lokasi Wanita Tewas Dibakar, Warga Bongkar Fakta Sering Digerebek |
![]() |
---|
Pasutri di Ciamis Jadi Pelaku Curanmor, Modus Istri Ajak Korban Menginap di Hotel |
![]() |
---|
5 Fakta Wanita Muda Tewas Dibakar di Kamar Kos Indramayu, Terungkap Sosok Korban |
![]() |
---|
Sempat Ditangkap Polisi, Pelaku Pencurian Pagar Besi di Bekasi Bebas Setelah Korban Cabut Laporan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.