Minggu, 7 September 2025

Pilpres 2024

Caleg Laporkan Oknum KPU, Panwascam dan PPK, Gagal Raih Suara padahal Sudah Beri Ratusan Juta

Caleg di Bandar Lampung melaporkan oknum KPU, Panwascam hingga PPK karena merasa telah ditipu hingga ratusan juta, ia dijanjikan suara.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Caleg Bandar Lampung Erwin Nasution bersama LO, Eryan Efendi saat diwawancarai Tribunlampung.co.id terkait laporannya ke Bawaslu mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oknum KPU Bandar Lampung, Senin (26/2/2024) 

Sementara itu menurut Liaison Officer Erwin, Eryan Efendi, peristiwa bermula pada Oktober hingga November 2024.

"Calon legislatif kami, atas nama Erwin Nasution dari dapil 4 Kota Bandar Lampung bertemu dan berbuat kesepakatan dengan (oknum) Komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT," ucapnya, Senin.

Dalam kesepakatan tersebut, kepada Erwin, FT menjanjikan suara hingga kedudukan di legislatif.

Sebagai caleg yang baru pertama kali ikut dalam kontestasi Pemilu, Erwin pun menerima tawaran tersebut.

"Tapi setelah Pemilu suara kami bahkan jauh dari yang dijanjikan."

"Akhirnya kami tanyakan kepada FT dan pada saat itu beliau masih memberi harapan."

"Dan kami selalu bernegosiasi hingga tadi malam, dan beliau mengatakan tidak sanggup," ungkap dia.

Pihak Erwin pun merasa dipermainkan oleh FT hingga akhirnya memutuskan melaporkan kejadian ini ke Bawaslu.

Eryan menambahkan, tidak ada kesepakatan tertulis antara Erwin dengan penyelenggara Pemilu tersebut.

Namun menurutnya, proses kesepakatan tersebut telah terekam.

Baca juga: Sosok Ahmad Rizal, Caleg di Subang yang Viral Nyalakan Petasan di Masjid, juga Bongkar Jalan Beton

"Tidak ada kalau tertulis, tapi buktinya jelas dan terekam, bukti lain ada CCTV dan bukti chat WhatsApp," tandas dia.

Ia pun memastikan pihaknya tidak pernah meminta kerjasama, melainkan terlebih dulu diming-imingi suara.

Menanggapai laporan tersebut, pihak Bawaslu Kota Bandar Lampung akan segera memanggil dua Panwascam yang disebut turut menerima uang dari Erwin.

"Segera akan kita panggil Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim itu," kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda, Senin.

Sementara itu, KPU Kota Bandar Lampung menyerahkan kasus ini ke Bawaslu Bandar Lampung.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan