Sabtu, 6 September 2025

Update Kasus Rudapaksa di Mobil Dinas Pemkab Gowa: 4 Orang Diamankan, Pelaku Utama Caleg DPRD

Seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berinisial NMY (26) menjadi korban rudapaksa. Pelaku utama merupakan anak pejabat Pemkab Gowa.

Penulis: Faisal Mohay
TribunTimur/Sayyid Zulfadli
Kolase foto Pelaku rudapaksa wanita dalam mobil dinas saat diperiksa di ruang PPA Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/3/2024) 

Saat berada di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, secara tiba-tiba UC memaksa korban untuk berhubungan badan di dalam mobil.

"Korban dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," tuturnya.

Setelah selesai menjalankan aksi bejatnya, UC turun dari mobil dan kedua pelaku lain keluar dari bagasi.

Pelaku MR dan MQ sejak awal sudah bersembunyi di dalam mobil dinas.

Baca juga: Anak Pejabat Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas, 1 Pelaku Sudah Beristri

"Rupanya dua orang pelaku ini sudah di bagasi mobil. Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi," jelasnya.

Korban sempat melawan sehingga aksi rudapaksa gagal dilakukan.

"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa." 

"Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan," lanjutnya.

Korban kemudian berteriak sehingga kejadian yang dialaminya diketahui warga sekitar.

"Warga yang melihat mobil terjatuh ke selokan dan menyaksikan ternyata di situ ada rudapaksa," tandasnya.

Baca juga: Nasib Anak Pejabat di Gowa yang Rudapaksa Mantan Pacar di dalam Mobil Dinas

Ipda Udin Sibadu menambahkan UC yang berstatus mantan pacar menjadi pelaku utama dan dapat dijerat pasal 285 subsider 289 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara, dua pelaku lain dijerat pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Saat diperiksa penyidik PPA Polres Gowa, UC mengaku menjemput mantan pacarnya di Makassar karena nafsu.

UC tidak mengajak dua pelaku lain, namun MR dan MQ berinisiatif sembunyi di bagasi mobil.

"Di atas mobil ada pelaku lain yang sembunyi di bagasi mobil, inisiatif (mereka sendiri)."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan