Senin, 8 September 2025

Keluarga Tersangka Kasus Pembunuhan Laporkan Oknum Penyidik Polres Sidrap, Diduga Palsukan BAP

Oknum penyidik Polres Sidrap diduga melakukan pemalsuan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dugaan kasus pembunuhan yang menewaskan BA.

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi - Keluarga tersangka kasus pembunuhan BA melaporkan oknum penyidik Polres Sidrap ke Propam Polda Sulsel. Oknum penyidik tersebut diduga melakukan pemalsuan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dugaan kasus pembunuhan yang menewaskan BA di Kabupaten Sidrap. 

Sementara ayah TK dan AB yakni Sarifuddin meminta keadilan dan status hukum pada kedua putranya.

Dia menyebutkan, kondisi kedua putranya saat ini sangat memprihatinkan.

"Saya sebagai orang tua, meminta kepada Kepolisian bagaimana statusnya anak saya supaya jelas. Bagaimana kasihan anak saya punya anak tiga. Kerugiannya berapa, anaknya sekolah, istrinya sakit," ucapnya.

Dia menyebutkan jika dalam proses penyelidikan itu tidak bisa dibuktikan bahwa kedua putranya melakukan tindakan pidana, maka harusnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) diterbitkan oleh polisi.

"Saya sampai di Makassar, keadilan saya perlukan. SP3nya anakku kapan itu diterbitkan. Tidak ada barang bukti, hasil visum hanya satu, tidak ada hasil visum parangnya, apakah ada darahnya korban atau tidak, tidak ada kejelasannya," bebernya.

Terpisah, Kapolres Sidrap, AKBP Irwan Syah mengaku kasus tersebut tengah ditangani di Polda Sulsel.

"Prosesnya ditangani di Polda (Sulsel) ya," kata AKBP Irwan Syah saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengaku akan mengecek laporan tersebut.

"Saya cek dulu ya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Penyidik Polres Sidrap Dilapor ke Propam Polda, Diduga Palsukan BAP Saksi Kasus Pembunuhan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan