Pesulap Merah Sindir Gus Samsudin Pakai Baju Tahanan: Belum Lebaran Dia Pakai Baju Baru Duluan
Pesulap Merah alias Marcel Radhival menyoroti penampilan baru Gus Samsudin, spiritualis kondang yang resmi jadi tersangka di Polda Jatim.
Editor:
Theresia Felisiani
"Dia yang ngelaporin dia juga yang di penjara," sindir Marchel seraya tertawa.
"Dia yang ngefitnah gue hoaks, dia juga yang tersangka hoaks," sambungnya.

Dia yang ngefitnah gue menyebar kebencian eh dia juga yang tersangka penyebar kebencian agama, suku dan bangsa,"
"Haduh udin, udin," tambahnya.
Sementara dalam keterangan, Marchel menyebutkan kasus yang menimpa Gus Samsudin ini dinilai hiburan.
"Ini baru HIBURAN din.. Bahkan Merry (Boneka Hidup) aja sampe ketawa," tulisnya.
Gus Samsudin Senang Dipenjara
Gus Samsudin, spiritualis kondang mengaku tak menyesal ditahan terkait diduga sebar aliran sesat bertukar pasangan dengan jaminan surga.
Bahkan, Gus Samsudin yang mengenakan baju tahanan itu melemparkan senyum semringahnya digiring oleh petugas di Mapolda jatim, pada Selasa (5/3/2024).
Gus Samsudin menyatakan dirinya ridho dan senang berada di Penjara.
Gus Samsudin mengaku rela menjalani proses hukum atas kasus yang menyeret nama baiknya ini.
Ia menganggap bahwa ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan. Dan oleh karena itu, ia harus rela menerimanya.
"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik. saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho. Saya senang dipenjara," kata Gus Samsudin di hadapan awak media, dilansir dari Suryamalang.com, Selasa (5/3/2024).

Saat ditanya alasannya; senang dipenjara, Gus Samsudin mengatakan, semua merupakan takdir dari Tuhan dan dirinya senang menjalani takdir tersebut.
"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apapun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya.
Menurutnya, ia tidak menyesal selama apa yang diperbuatnya bertujuan untuk dakwah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.