Rabu, 27 Agustus 2025

Berita Viral

Viral Pemotor di Makassar Freestyle dan Pose di Titik Kamera ETLE, Berujung Diamankan Polisi

Viral pemotor di Makassar, Sulawesi Selatan terekam kamera melakukan aksi freestyle motor dan ugal-ugalan di jalan raya, mereka diamankan polisi.

Kolase Tribunnews.com (Dok Polisi)
Viral pemotor di Makassar, Sulawesi Selatan terekam kamera freestyle dan ugal-ugalan di jalan (kiri). Tampang Rafly pemuda yang Vira freestyle sambil berpose depan ETLE saat diamankan di Satlantas Polrestabes Makassar (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Viral pemotor di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terekam kamera melakukan aksi freestyle motor dan ugal-ugalan di jalan raya.

Diketahui, sebuah video pendek yang memperlihatkan dua orang mengendarai motor secara ugal-ugalan.

Mereka juga menampilkan pose tepat di titik-titik jalan yang terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Berdasarkan informasi yang beredar, aksi dua orang itu, terjadi di bilangan Jalan A P Pettarani, Kota Makassar.

Atas ulahnya, kedua pemuda bernama AK (17) dan Rafly (18) ini diamankan Polrestabes Makassar.

Dikutip dari Tribun-Timur.com, AK merupakan warga Jalan Kemauan, Makassar, sedangkan Rafly (18) warga Jalan Kesatuan Makassar.

"(Kita) telah mengamankan pelaku dan sepeda motor untuk dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha dikonfirmasi Tribun, Sabtu (9/3/2024) siang.

Dalam kasus itu, AK dan Rafly dikenakan empat pasal pelanggaran sekaligus.

"Pasal Pelanggaran pengemudi, Pasal 283 UULAJ Tahun 2009 (Mengemudi Tidak Wajar), Pasal 291 UULAJ Tahun 20009 ( Helm), Pasal 280 UULAJ Tahun 2009(TNKB), Pasal 288 UULAJ Tahun 2009 (SIM)," lanjutnya.

Lebih lanjut, Amin Toha mengimbau masyarakat mengawasi anaknya khususnya saat bepergian menggunakan motor.

"Imbauan kepada masyarakat Kota Makassar khususnya anak-anak remaja agar tidak melakukan freestyle di Jalan Raya," ungkap Amin Toha.

Baca juga: Viral Pria di Kendari Dibusur Orang Tak Dikenal di Depan Hotel, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Ia juga mengajak para orang tua dan semua pihak untuk mengawasi agar tak melakukan Freestyle karena membahayakan diri sendiri dan orang lai.

Sementara itu, sebelumnya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani, menyebut telah melihat video viral itu.

Kompol Gani mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Makassar untuk melakukan penyelidikan.

"Itu sudah diinstruksikan ke jajaran Satlantas Polrestabes Makassar dan mudah-mudahan sudah diidentifikasi," kata Kompol Gani, Jumat (8/3/2024) siang.

Setelah teridentifikasi, pihaknya mengaku akan segera melakukan penangkapan.

Video Viral di Media Sosial

Diketahui, video dua orang yang berboncengan di jalan raya sambil freestyle viral di media sosial (medsos).

Aksi mereka dilakukan Jalan AP Pettarani, Makassar.

Mereka juga berpose di depan kamera ETLE dan tidak mengenakan helm.

Potongan video aksi freestyle ugal-ugalan muda-mudi di bilangan Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Potongan video aksi freestyle ugal-ugalan muda-mudi di bilangan Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Instagram/ Irjen Pol Krishna Murti)

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @mksinfo.official, tampak dua pemuda mengenakan sweater Hoodie biru itu, berpose love sambil mengangkat kedua tangannya.

Tak lama setelah berpose, kedua pemuda berboncengan itu langsung mengangkat ban depannya motornya (melakukan aksi freestyle).

Padahal ada sejumlah kendaraan yang melintas di jalan raya tersebut.

Baca juga: Viral Pilot Kopilot Tertidur 28 Menit saat Terbang hingga Keluar Jalur, Ini Kronologinya

Hingga berita ini ditulis, video tersebut telah dilihat lebih dari 1 juta kali.

"Dua pria ini berpose di depan kamera ETLE dan melakukan aksi yang sangat membahayakan buat dirinya dan pengendara yang lain di Jalan AP Pettarani Makassar," tulis akun IG itu.

Beragam komentar pun disampaikan warganet.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Aksinya Viral Freestyle dan Pose Depan ETLE, 2 Pemuda di Makassar Rafly-AK Kena 4 Pasal Sekaligus

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan