Dua Guru PPPK di Gunungkidul Dipecat, Selingkuh dan Berbuat Asusila di Sekolah
Bupati Gunungkidul mengeluarkan kebijakan pemecatan terhadap dua orang guru berstatus PPPK yang melakukan tindakan asusila.
Editor:
Abdul Muhaimin
Istimewa
Ilustrasi selingkuh. Dua oknum guru di sekolah dasar (SD) di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul diduga melakukan tindakan asusila di sekolah.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Taufik Aminudin mengatakan tidak mengetahui pasti detail kejadian ini.
Namun, informasi ini diterima dari laporan siswa kepada orang tuanya.
"Infonya seperti itu, detailnya kami tidak tahu. Sekarang, kedua guru tersebut sudah dinon-aktifkan," urainya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bupati Gunungkidul Pecat Dua Guru PPPK yang Lakukan Tindakan Asusila di Sekolah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.