Selasa, 16 September 2025

Detik-detik Penemuan Jasad Casis TNI, Identitasnya Tak Terungkap, Dikuburkan di Pemakaman Covid

Kasus pembunuhan calon siswa Bintara TNI Angkatan Laut bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua terungkap. Pelaku merupakan oknum TNI berinisial Serda AAM.

Penulis: Faisal Mohay
Kolase Tribun-Medan.com
Kolase foto mendiang Iwan Sutrisman Telaumbanua (kiri) dan terduga pelaku Serdan Adan Aryan Marsal (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Serda AAM ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap calon siswa Bintara TNI Angkatan Laut (AL) bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Pelaku merupakan anggota TNI yang berdinas di Denpom Lanal Nias.

Dalam menjalankan aksinya, Serda AAM dibantu warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian (22) yang ditangkap di Kota Solok, Sumatra Barat pada Jumat (29/3/2024).

Kasus pembunuhan terjadi pada 24 Desember 2022, kemudian jasad korban dibuang ke jurang di daerah Talawih, Sawahlunto.

Keluarga korban baru melaporkan kasus ini karena mengira Iwan Sutrisman Telaumbanua sedang pendidikan TNI AL.

Kepala Dusun Bukik Obang, Sarfina, mengatakan warganya sempat menemukan jasad laki-laki di ladang pinus di Talawih pada akhir tahun 2022.

Kondisi jasad sudah membusuk dan tak dapat dikenali identitasnya.

“Saksi yang menemukan pertama kali korban Mr X (tanpa identitas) ialah Pak Martinus, penyedap getah karet pinus yang berasal dari Nias,” paparnya, Minggu (31/3/2024), dikutip dari TribunPadang.com.

Rekaman penemuan jasad masih tersimpan, namun penyelidikan kasus ini tidak dilanjutkan.

Warga yang bernama Martinus mengaku mencium bau menyengat dari dalam ladang.

“Sekitar pukul 9 pagi saya memberikan obat untuk pohon pinus, tercium bau busuk lalu saya mendekat."

Baca juga: 45 Kali Serda Adan Minta Keluarga Iwan Casis TNI Transfer Uang, Padahal Sudah Bunuh Korban

"Seketika itu terlihat celana jeans karena takut dan kaget saya langsung pulang minta tolong pada warga lain,” lanjutnya.

Lantaran tak ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga, jenazah dikuburkan di pemakaman covid di Lubang Panjang, Barangin, Sawahlunto.

Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, mengatakan pelaku Muhammad Alfin Andrian ditangkap di rumahnya.

Proses penangkapan dilakukan tim gabungan dari Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto dan Satreskrim Polres Solok Kota.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan