Viral Anggota DPRD Maluku Tengah Lempari Pintu Kantor, Dipicu karena Ada Dana yang Tak Turun
Dua anggota DPRD Maluku tengah melakukan perusakan pintu kaca Gedung Rakyat, Jalan RA. Kartini Kelurahan Namaelo, Selasa (2/4/2024).
Penulis:
Linda Nur Dewi R
Editor:
Nuryanti
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Kace Haurissa menyebut yang dilakukan Fasial dan Jen Marasabessy adalah murni kekesalan personal.
Ia pun menyebut kekesalan Faisal dan Jen sama sekali tidak ada kaitan dengan lembaga.
"Saya tegaskan bahwa apa yang dilakukan teman-teman kami tadi adalah murni tindkan personal dan tidak ada kaitannya dengan lemba samasekali," tegas Haurissa, Selasa (2/4/2024).
Meski begitu, diakui Haurissa, ia sempat ditelepon Anggota Dewan yang bersangkutan.
Saat itu Haurissa membenarkan menjawab daerah tidak punya uang.
Namun jawaban itu bukan perihal eksekusi Bansos atau Pokir Dewan, melainkan menjawab pertanyaan Faisal Tawainella soal perjalanan Dinas.
"Tadi pa Faisal itu telepon ke saya tanya ada perjalanan Dinas atau tidak dan saya katakan untuk saat ini belum ada perjalanan Dinas karena belum ada anggran," ujar Haurissa.
Pelaku Terancam Pidana
Terkait kejadian tersebut, polisi kini telah melakukan penyelidikan.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi Meladi mengatakan perbuatan keduanya dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.
Ia mengaku, tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (2/4/2024).
Selain telah melakukan olah TKP, Kapolres juga mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
"Lima saksi yang doperiksa memberikan keterangan yang sama, " ujarnya, Rabu (3/4/2024), dikutip dari TribunAmbon.com.
"Kemudian kita lanjutkan dengan nanti akan memanggil yang bersangkutan untuk diambil keterangan," sambungnya.
Terkait kejadian ini, dua anggota DPRD itu terancam pidana.
Bahkan, terdapat dua pasal yang dapat menjerat pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.