Senin, 1 September 2025

Lebaran 2024

Ini Sosok dan Pendidikan Khatib yang Khotbahnya Singgung Pemilu Curang hingga Bikin Jemaah Pergi

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengkhotbah itu adalah seorang akademisi bernama Untung Cahyono

Penulis: Eko Sutriyanto
kolase instagram
Ustaz Untung Cahyono, khotib salat Ied yang ditinggal jemaah karena dalam ceramahnya menyinggung soal kecurangan pilpres Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Rekam Jejak Untung Cahyono Khotib Sholat Ied yang Ditinggal Jemaah karena Ceramah Kecurangan Pilpres, https://surabaya.tribunnews.com/2024/04/12/rekam-jejak-untung-cahyono-khotib-sholat-ied-yang-ditinggal-jemaah-karena-ceramah-kecurangan-pilpres?page=all. 

Video yang merekam jemaah walk out meninggalkan lokasi Salat Idul Fitri atau salat Ied viral di media sosial.

Bukan tanpa alasan, pasalnya jemaah merasa kecewa dengan isi khobat khatib yang malah membahas permasalahan politik.

Netizen yang melihat video tersebut merasa kecewa, pasalnya tak seharusnya seorang khatib membahas masalah politik.

"Tau kan yang khotbah pendukung mana?"

"Sekalipun benar, khotibnya KETERLALUAN"

"Duh idul fitri loh ini tad"

"Parah sih di hari raya malah masih menjelekan presiden pantas lah di tinggal rakyat sudah pintar"

"Khotbah bknnya membawa perdamaian malah ujaran kebencian"

Penelusuran Kemenag Bantul

Kepala Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi mengatakan, langsung menelusuri kebenaran video viral tersebut.

Dari hasil penelusuran, khatib merupakan seorang akademisi di salah satu perguruan tinggi.

Dari hasil laporan KUA Banguntapan, panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) di Tamanan meminta khatib dari seorang akademisi, namun materi khotbah bukan permintaan PHBI. 

Selanjutnya, sebagian jemaah tersebut pergi meninggalkan lapangan, setelah menyimak materi khutbah yang menyitir salah satu ayat Al Quran dikaitkan dengan kecurangan pemilu.

Ahmad mengungkapkan, jika Kemenag Bantul beberapa hari sebelum lebaran telah membuat dan mengedarkan panduan penyelenggaraan Salat Idulfitri 1445 H sebagai tindak lanjut SE Menag Nomor 1/2024.

Terdapat lima poin dalam surat edaran tersebut. Poin kelima mengatur materi khotbah harus menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta nihil muatan politik praktis.

Hal itu sesuai SE Menag Nomor 9/2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan