Cara Tukang Kebun Kelabui Polisi seusai Bunuh Tenaga Honorer, Unsur Pembunuhan Berencana Diselidiki
Tukang kebun di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat berinisial I (31) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. I sempat kabur ke Jakarta.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Garudea Prabawati
"Kita masih melakukan pemeriksaan supaya tahu apakah ini disengaja atau tidak, lalu motifnya apa agar kontruksi hukum yang dibangun sesuai dengan apa yang terjadi di TKP," bebernya.
Terancam Hukuman Mati
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, mengatakan I juga mengambil sejumlah barang milik korban yakni handphone, sepeda motor hingga sertifikat rumah.
"Indikasi ke arah sana (pembunuhan berencana) ada karena pelaku mengambil barang-barang milik korban," tukasnya.
Menurut AKBP Aldi Subartono, tersangka dapat dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati jika ditemukan unsur pembunuhan berencana.
"Tapi kita masih perlu fakta pembuktian yang valid, jadi untuk perencanaannya kita masih terus menggali karena motif sementara dia masih mengatakan karena marah atau kecewa karena upahnya belum dibayar yang hasil kerja dua hari itu," jelasnya.
Baca juga: Pasangan Kekasih Hendak Kubur Jasad Bayi Mereka, Kepergok Polisi saat Sang Wanita Keluar dari Semak
Proses penyelidikan hingga kini masih dilakukan dan sejumlah bukti masih dikumpulkan.
"Ini akan terus kita kaitkan antara fakta-fakta dan keterangan saksi-saksi. Kita bangun sebuah konstruksi hukum dan menguatkan bukti-bukti lain terkait perencanaannya," tukasnya.
Kata Tetangga
Tetangga korban, Sugimin (64) menyatakan Didi Hartanto tinggal sendiri di rumah yang terletak di Kompleks Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat, Jawa Barat.
Menurut Sugimin, korban dikenal sebagai pribadi yang baik dan ramah.
Korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada Sabtu (30/3/2024).
Di waktu yang bersamaan, pelaku yang bekerja sebagai tukang kebun serabutan juga menghilang.
"Saat ada laporan kehilangan (korban), pelaku ini juga hilang. Dia kerjanya serabutan," paparnya, Selasa (16/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Sugimin mengaku sering melihat pelaku bekerja bersih-bersih di rumah korban.
"Jadi selama ini warga di sini sering menggunakan jasa pelaku. Makanya ketika tahu (jadi pelaku pembunuhan) masyarakat kaget," ucapnya.
Warga lain, Parno (45) mengatakan pelaku tidak pernah membuat masalah selama bekerja di kompleks perumahan.
Baca juga: Keluarga Tak Sadar, Sempat Gelar Pengajian di Atas Jasad Didi yang Dikubur Ijal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.